Editor : Jean
Tanah Datar – (JMG) Pemerintah Nagari Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2028 di Aula Kantor Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan nagari tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, organisasi perangkat daerah (OPD), kepala UPT, pendamping desa dan pendamping lokal desa, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), perangkat nagari, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah Nagari ini menjadi forum resmi untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan nagari sekaligus menyusun program prioritas yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.
Ketua BPRN Andaleh Baruh Bukik, Aswanto, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menegaskan bahwa Musyawarah Nagari merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
“Musyawarah Nagari merupakan wadah resmi dalam menghimpun aspirasi masyarakat. Setiap usulan harus dibahas secara terbuka dan objektif dengan mengedepankan kepentingan bersama demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ujar Aswanto.
Ia berharap seluruh peserta dapat memberikan gagasan dan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan yang dirumuskan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Wali Nagari Andaleh Baruh Bukik, Afrizal Nanang, menekankan bahwa pembangunan tahun 2027 akan difokuskan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah nagari untuk menyusun skala prioritas secara cermat sehingga setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Semua usulan yang disampaikan memiliki nilai penting. Namun kita harus mampu menentukan mana yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar keinginan,” tegas Afrizal.
Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan kebersamaan dalam proses pembangunan nagari.
Perbedaan pandangan dalam musyawarah adalah sesuatu yang wajar. Namun setelah keputusan ditetapkan, seluruh elemen masyarakat harus bersatu dan mendukung pelaksanaannya demi kemajuan Nagari Andaleh Baruh Bukik,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Sungayang, Abdi Hardifala, S.IP., M.Si., mengingatkan bahwa pembangunan nagari merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, Musyawarah Nagari menjadi ruang demokrasi yang sangat penting dalam menampung berbagai aspirasi masyarakat untuk kemudian diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa partisipasi masyarakat. Karena itu, Musnag harus dimanfaatkan sebagai wadah menyampaikan gagasan dan aspirasi yang membangun demi kemajuan nagari,” ujarnya.
Abdi Hardifala juga menegaskan agar seluruh peserta musyawarah mengutamakan kebutuhan masyarakat luas dan mengesampingkan kepentingan kelompok maupun pribadi dalam menyusun usulan pembangunan.
“RKP dan DURKP harus lahir dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Kita harus mampu membedakan antara kebutuhan dan kepentingan. Jika kebutuhan masyarakat menjadi dasar utama, maka hasil pembangunan akan lebih merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Musyawarah berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, usulan, dan diskusi dari peserta yang mewakili berbagai unsur masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dirumuskan menjadi dokumen RKP Nagari Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 sebagai landasan pembangunan Nagari Andaleh Baruh Bukik ke depan.
Melalui Musyawarah Nagari ini, diharapkan lahir program-program prioritas yang mampu menjawab tantangan pembangunan, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan Nagari Andaleh Baruh Bukik yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.












