Editor : De Ola
Tanah Datar (JMG) Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi nagari di Kabupaten Tanah Datar mulai menghadapi tantangan serius. Minimnya ketersediaan lahan untuk pembangunan gerai koperasi menjadi hambatan utama, bahkan berpotensi menghambat rencana usaha dan keberlanjutan koperasi di tingkat nagari.
Sejumlah nagari hingga kini belum memiliki gerai KDMP, bukan semata karena keterbatasan wilayah, tetapi juga dinilai akibat belum optimalnya peran pemerintah nagari dalam menyediakan lahan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas koperasi yang seharusnya menjadi pusat distribusi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Salah satu contoh nyata terjadi di KDMP Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas. Meski telah aktif beroperasi dan menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah BUMN seperti Bulog, Pupuk Indonesia, Pos Indonesia, Pertamina Patra Niaga, PLN, Bank Mandiri, dan BRI, hingga kini koperasi tersebut belum memiliki gerai permanen.
Ketua KDMP Nagari Saruaso, Efendi Intan Gagah, mengungkapkan bahwa hingga April 2026, kejelasan terkait lahan pembangunan gerai belum juga didapatkan. Padahal, pihak pengurus telah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah nagari.
Sudah lebih dari lima bulan kami menunggu kepastian. Setiap kali ditanyakan, jawabannya masih sebatas ‘sedang diusahakan’. Namun sampai hari ini belum ada satu pun titik lokasi yang benar-benar jelas,” ujarnya saat ditemui di Batusangkar, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, kondisi ini ironis mengingat Nagari Saruaso memiliki wilayah yang luas dan selama ini dikenal memiliki banyak aset ulayat, bahkan sebagian telah dihibahkan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan di wilayah tersebut.
Kami hanya butuh lahan sekitar 20 x 30 meter. Seharusnya ini bukan hal yang sulit jika ada keseriusan dan komitmen bersama,” tegasnya.
Menurut Efendi, persoalan lahan sebenarnya dapat diselesaikan jika seluruh unsur nagari duduk bersama melalui mekanisme musyawarah, melibatkan konsep Tigo Tungku Sajarangan dan Tigo Tali Sapilin—yakni pemerintah nagari, BPRN, dan KAN.
Ia mencontohkan Nagari Koto Tangah yang memiliki wilayah lebih kecil, namun mampu menyediakan lahan untuk pembangunan gerai KDMP berkat komunikasi dan sinergi yang baik antar lembaga nagari.
Sementara itu, keterbatasan fasilitas tidak menyurutkan langkah pengurus KDMP Saruaso. Saat ini, aktivitas koperasi masih berjalan dengan memanfaatkan kantor sementara di kawasan Balai Ahad. Mereka tetap melakukan transaksi rutin dengan Bulog, khususnya untuk distribusi minyak goreng, gula, dan beras SPHP.
Walaupun belum memiliki gerai dan belum mendapatkan dukungan modal, kami tetap beroperasi untuk menjaga keberlangsungan koperasi. Ini murni untuk kepentingan anggota,” jelas Efendi.
Ia juga menegaskan, jika gerai KDMP telah berdiri, dampaknya akan sangat signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Pada tahap awal saja, koperasi diproyeksikan mampu menyerap sedikitnya 19 tenaga kerja dari berbagai unit usaha, mulai dari pengelolaan gudang, gerai sembako, pupuk subsidi, LPG, hingga layanan simpan pinjam dan klinik.
Ini bukan hanya soal koperasi, tapi peluang kerja dan kesejahteraan masyarakat nagari,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota DPRD Tanah Datar, Indra Gunalan, menilai persoalan ini seharusnya tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa penyediaan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah nagari sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi.
Kalau wali nagari serius dan fokus, saya yakin lahan bisa disediakan. Kuncinya ada pada musyawarah dan kemauan untuk mencari solusi,” ujarnya.
Indra juga mengingatkan bahwa setiap nagari pada dasarnya memiliki aset seperti tanah bengkok yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, termasuk gerai koperasi. Selain itu, ia menyinggung adanya program bantuan modal koperasi dari pemerintah pusat di masa lalu yang seharusnya dapat dikembangkan menjadi aset produktif nagari.
“Ini perlu ditelusuri kembali. Jangan sampai aset nagari yang ada justru tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Situasi ini menjadi peringatan bahwa tanpa sinergi dan langkah konkret dari pemerintah nagari, potensi besar Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal berisiko tidak optimal. Padahal, kehadiran gerai koperasi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa. (RN)












