Editor : De Ola
Asahan, (JMG) – Tiang listrik milik P.T. PLN (Persero) yang berada persis di badan jalan Provinsi, masih saja berdiri kokoh. Tiang listrik milik perusahaan negara tersebut, sudah didirikan sejak lama untuk pendistribusian arus listrik di sekitar wilayah Sei. Kepayang Asahan. Namun setelah pihak Dinas PU Bina Marga memperlebar sisi kiri dan kanan jalan tersebut, sehingga posisi tiang listrik menjadi berada pada tengah badan jalan, persis di sekitaran Kantor Camat Sei. Kepayang Timur di Desa Sei. Pasir.
Akibat tiang listrik tersebut hingga kini belum di pindahkan ke sisi luar badan jalan, sehingga senantiasa mengakibatkan dapat mengancam keselamatan bagi pengendara yang melintas. Hal itu seperti penuturan warga masyarakat berinisial (MS) dan (M), kepada Awak JMG di Desa Sei. Pasir beberapa hari yang lalu.
“Tiang listrik ini sudah lama didirikan sebelum jalan ini di lebarkan. Tapi kami pun tak tau kenapa tiang-tiang yang sekarang berada ditengah-tengah jalan ini belum juga di pindahkan kepinggir. Padahal, gara-gara tiang ini berdiri ditengah sudah pernah terjadi kecelakaan. Malam-malam, gelap kerena tak ada lampu penerangan jalan, pernah tiang ini tertabrak pengendera, sehingga warga itu mengalami derita kecelakaan tunggal”, tutur (MS).
Dikatakannya, warga masyarakat sekitar berharap agar pemerintah setempat berupaya mendesak pihak terkait untuk secepatnya mengatasi soal tiang listrik yang sampai sekarang ini belum di pindahkan tersebut, padahal sudah sejak dari lebih lima tahun. Apa lagi tiang listrik listrik tersebut berada di badan jalan provinsi yang senantiasa bisa menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat pengendara yang melintas.
Sementara, saat di konfirmasi Awak JMG di Kantornya, Senin (02/03/2026), Manager ULP PLN Tanjungbalai, Markus Manurung, ST. mengatakan, bahwa pihaknya telah turun kelokasi melakukan survei terkait tiang listrik yang berada di tengah jalan provinsi di Kec. Sei. Kepayang Timur tersebut.
“Dulu tiang itu berada di pinggir, namun setelah jalan di perlebar, tiang-tiang listrik itu sekarang letaknya jadi di tengah, badan jalan. Kami sudah menerima surat dari PU Bina Marga, permohonan untuk memindahkan tiang listrik itu ke pinggir (sisi luar badan jalan-red). Namun, secara teknis kami juga masih menunggu PU Bina Marga, soal ukuran atau dimana letak tiang itu bila di didirikan kembali di sisi luar badan jalan”, terang Markus.
Saat ditanyakan kenapa sampai begitu lama tiang listrik tersebut sampai kini belum dipindahkan. Manager ULP PLN tersebut mengatakan, bahwa ada sejumlah warga sekitar jalan yang keberatan jika tiang-tiang listrik milik PLN tersebut di pindahkan, didirikan di tanah warga sekitar. Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PU Bina Marga dalam upaya pemindahan tiang-tiang listrik tersebut.
“Kewenangan kami hanya sebatas memindahkan tiang listrik asset milik PT. PLN pada jalan provinsi yang merupakan kewenangan Bina Marga. Namun kami juga tetap akan berkoordinasi dengan PU Bina Marga dan juga Pemerintah setempat, Kepala Desa bagaimana solusi soal keberatan sebahagian warga yang berkeberatan tiang listrik tersebut di dirikan di tanahnya.
“Kapan tiang listrik asset milik kami (PLN-red) tersebut mau di pindahkan, kami sudah siap. Namun kami masih menunggu pihak PU Bina Marga terkait teknisnya, soal ukuran atau di mana letak tiang-tiang listrik itu secara teknis bisa aman di dirikan”, tandas Markus Manurung.
(thd).












