Editor : Hari Styn
Tanah Datar ( JMG ) Gedung Kejaksaan Negeri Tanah Datar kembali menjadi pusat perhatian publik. Di balik dinding institusi penegak hukum itu, penyidik tengah mengembangkan perkara dugaan penyimpangan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sepakat kasus yang kini merembet ke ranah legislatif.
Nama Khairul Abdi, anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Fraksi Partai NasDem, mencuat ke permukaan. Bukan karena capaian politik atau fungsi pengawasan yang dijalankannya, melainkan karena dugaan aliran dana senilai Rp11 juta dari Perumda Tuah Sepakat ke rekening pribadinya.
Direktur Perumda Tuah Sepakat sendiri telah resmi ditahan Kejaksaan. Seiring pengembangan penyidikan, aparat penegak hukum disebut tengah menelusuri alur dana, relasi kekuasaan, serta potensi konflik kepentingan antara pihak yang diawasi dan lembaga pengawas.
Sikap Tertutup di Ruang Publik.
Sejak isu tersebut mencuat, Khairul Abdi berulang kali menghindari upaya konfirmasi awak media. Setiap pertanyaan terkait pemanggilan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanah Datar tak pernah dijawab secara terbuka. Diam, menghindar, dan berlalu cepat menjadi pola yang terus berulang.
Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, mengingat DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMD, termasuk Perumda Tuah Sepakat. Dugaan penerimaan dana oleh anggota legislatif dari entitas yang berada dalam lingkup pengawasan tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip etika, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Konflik Kepentingan Jadi Sorotan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana Rp11 juta tersebut diduga ditransfer pada periode ketika Perumda Tuah Sepakat masih aktif menjalankan kebijakan strategis dan berada di bawah pengawasan DPRD. Penyidik kini mendalami tujuan, latar belakang, serta konteks pemberian dana, termasuk kemungkinan adanya pengaruh terhadap kebijakan atau pembiaran pengawasan.
Pengamat hukum tata negara menilai, dalam perkara yang menyangkut dana publik, transparansi adalah kewajiban moral pejabat publik.
Dalam posisi sebagai wakil rakyat, klarifikasi terbuka justru menjadi benteng utama. Ketika yang dipilih adalah diam, kecurigaan publik akan tumbuh dengan sendirinya,” ujar seorang akademisi hukum kepada Redaksi.
Tekanan Politik bagi Partai
Kasus ini juga menempatkan Partai NasDem dalam sorotan. Sebagai partai yang mengusung narasi restorasi dan komitmen antikorupsi, publik menunggu sikap politik partai terhadap kadernya apakah akan mengambil langkah etik dan organisasi, atau memilih menunggu proses hukum berjalan tanpa pernyataan.
Penyidikan Berlanjut
Kejaksaan Negeri Tanah Datar menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan tanpa pandang jabatan dan afiliasi politik. Setiap pihak yang diduga mengetahui, menerima, atau menikmati aliran dana Perumda akan dimintai keterangan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun demikian, satu hal tak terbantahkan selama belum ada penjelasan terbuka dari Khairul Abdi, dugaan aliran dana dari Perumda Tuah Sepakat akan terus membayangi perjalanan politiknya dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Tanah Datar.
( RN )












