Editor : De Ola
Dharmasraya, (JMG) – Kinerja CV. Jaya Vista Groub dalam melaksanakan tanggungjawab terhadap proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Batanghari sangat memprihatinkan. Pasalnya proyek dengan nilai kontrak Rp. 13.229.321.000,- tidak bisa diselesaikan akhir tahun 2025 lalu.
Lebih parahnya, informasi yang diperoleh JMG bahwa perusahaan tersebut hanya mampu mengerjakan sekitar 50 persen pekerjaannya diakhir tahun 2025. Akibatnya, perusahaan itu mengalami denda keterlambatan.
Tak selesainya pekerjaan diakhir tahun 2025 lalu sudah diprediksi banyak pihak. Sebab pada Oktober 2025 proyek tersebut mengalami Deviasi 17 persen.
Bahkan informasi terlambatnya bobot pekerjaan itu didapat dari salah satu sumber JMG di BWSS V Padang. Sumber itu mengungkapkan kalau proyek itu tak akan selesai hingga kontrak berakhir. Apapun yang diprediksi sumber itu ternyata benar.
Masih menurut sumber, lambatnya proyek diduga karena dua faktor. Pertama karena diduga kontraktor menggunakan dana proyek tersebut untuk keperluan lain. Kedua karena kontraktor tidak profesional dan tidak memiliki dana stand bye/cash dalam melaksanakan pekerjaan. Akibatnya kontraktor hanya menunggu pencairan dari bobot yang dikerjakan.
Rahmatullah Hidayat selaku PPK Irigasi Batanghari saat dihubungi JMG membenarkan kalau proyek itu tidak selesai diakhir tahun 2025. Dan saat ini mengalami denda sekitar Rp. 5 juta perharinya.
” Dendanya Rp. 5 juta perhari. Diakhir kontrak bobot pekerjaan hanya 63 persen”, ujar R. Hidayat.
Saat ditanyakan berapa bobot pekerjaan terakhir, R. Hidayat mengatakan baru sekitar 78 persen.
Nah, berapa lamakah waktu dan banyaknya denda yang akan dibayarkan CV. Jaya Vista Groub terkait proyek tersebut?. Nantikan berita kami selanjutnya….(Ism)











