Editor : De Ola
Tanah Datar, (JMG) – Semangat kebersamaan dan gotong royong tampak jelas dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Nagari yang digelar di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas, Sabtu (25/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi dari Fraksi PAN Sumatera Barat, Masrisal, S.H., yang tampil sebagai narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut, Masrisal menyampaikan bahwa Perda No.7 Tahun 2018 merupakan landasan penting dalam upaya memperkuat peran masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintahan nagari agar lebih mandiri, transparan, dan partisipatif. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat desa bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya. “Perda ini hadir untuk memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek utama yang menentukan arah kemajuan nagarinya,” tegasnya.
Masrisal juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah nagari dengan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan. Ia mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta memperkuat kelembagaan nagari. “Pemberdayaan itu bermula dari kesadaran kolektif. Pemerintah nagari harus mampu menjadi motor penggerak yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah,” tambahnya dengan nada optimis.
Dalam sambutannya, Masrisal mengucapkan terima kasih atas antusiasme dan kehadiran masyarakat Koto Tangah yang telah menyempatkan waktu mengikuti kegiatan sosialisasi ini. “Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama suksesnya implementasi Perda ini. Saya apresiasi semangat bapak dan ibu semua yang hadir, karena inilah bukti nyata kepedulian terhadap kemajuan nagari,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjung Emas Riky Afrizaldi, S.STP, Wali Nagari Koto Tangah, Kapolsek Tanjung Emas, Danramil, unsur Bundo Kanduang, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat nagari. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun pemerintahan nagari yang solid dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Camat Tanjung Emas Riky Afrizaldi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini yang dinilainya sangat penting dalam memperkuat pemahaman aparatur nagari dan masyarakat terhadap kebijakan daerah. “Perda ini menjadi dasar agar kita bergerak seirama dalam membangun nagari. Pemerintah kecamatan siap mendukung dan memfasilitasi segala bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai semangat regulasi ini,” ujarnya. Ia juga berharap hasil sosialisasi ini tidak berhenti di ruangan, tetapi diimplementasikan dalam program nyata yang menyentuh masyarakat.
Dalam dialog interaktif, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan terkait pelaksanaan program pemberdayaan yang lebih merata, terutama dalam sektor ekonomi produktif dan penguatan peran generasi muda. Masrisal menanggapi dengan terbuka, menegaskan bahwa DPRD Provinsi siap menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat nagari di tingkat kebijakan daerah.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan pesan inspiratif dari Masrisal agar setiap nagari di Sumatera Barat terus memperkuat potensi lokal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Nagari yang kuat berawal dari masyarakat yang berdaya. Mari kita jadikan Perda ini sebagai panduan dan semangat baru untuk membangun nagari yang maju, mandiri, dan bermartabat,” pungkasnya. (RN)












