Editor : Hari Styn
Palembang ( JMG ) Menjawab keresahan masyarakat terhadap meningkatnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Palembang, Polda Sumatera Selatan melalui tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus Curat kendaraan Bermotor roda dua.
Kasus terbaru terjadi di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Seorang warga berinisial JEP (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di halaman Noah Café & Billiard. Berkat kesigapan petugas dan hasil rekaman CCTV, pelaku utama berinisial A (41), warga Banyuasin, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian, bersama seorang penadah berinisial G (34).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam merespons keresahan warga. “Kami memahami betul kegelisahan masyarakat atas meningkatnya kejahatan jalanan, khususnya Curat dan Curanmor. Tim Jatanras bergerak cepat, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” Ujarnya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX warna merah yang digunakan pelaku, kunci letter Y, serta pakaian dan helm yang dipakai saat melakukan aksi kejahatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di Palembang dan Banyuasin, bersama rekannya berinisial AB yang kini masuk daftar Pencarian orang (DPO).
Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami akan terus memburu para pelaku lain dan mengungkap jaringan penadah yang memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan. Polda Sumsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” Tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian. “Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif melapor dan membantu proses penyelidikan. Setiap laporan warga menjadi dasar kami dalam menindak pelaku kejahatan. Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam menekan angka kejahatan konvensional, terutama yang meresahkan warga Palembang. Langkah-langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di Sumatera Selatan tetap aman dan kondusif.
( SDM )












