Editor : De Ola
Tanah Datar, (JMG) — Kasus penangkapan AN (40 thn) bos PT. Jaguar Nadin Tobaco sebuah perusahaan rokok bermerek Jaguar di Kenagarian Pasia laweh, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar terus menjadi perhatian publik. Bahkan publik bertanya kemana saja APH dan Bea Cukai selama ini sebab panrik rokok tersebut telah beroperasi cukup lama.
Pada Oktober 2024 lalu, Bea Cukai Teluk Bayur juga telah berkunjung ke pabrik tersebut. Bahkan kedatangan Bea Cukai di pabrik itu juga dihadiri beberapa pejabat dari Pemkab Tanah Datar. Anehnya, hingga kedatangan Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Senin (28/4) dan menangkap AN tidak banyak yang mengetahuinya.
Kombes Pol Andry Kurniawan selaku Direskrimsus Polda Sumbar membenarkan penangkapan AN terkait diduga adanya rokok yang tidak memiliki izin di pabrik tersebut. Dia membenarkan dan mengatakan bahwa AN sedang dalam proses penyidikan.
” Untuk AN saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah dilakukan penindakan. Sehubungan menjual produk rokok, tanpa mencantumkan peringatan bahaya kesehatan dalam bahasa Indonesia. Sehingga melanggar UU Kesehatan dan ini masih menjadi domain penyidik Polri”, ujarnya.
Dirreskrimsus juga membenarkan bahwa sampai saat ini AN masih ditahan di Polda Sumbar. “Masih ditahan” ujar Dirreskrimsus singkat saat dikonfirmasi JMG terkait keberadaan AN.
Sebelumnya, Afrizal, S.Kom selaku Plt. Kepala Jorong Babussalam mengatakan kepada JMG melalui pesan WhatsApp , membenarkan adanya kedatangan pihak kepolisian dari Polda Sumbar ke perusahaan PT. Jaguar Nadin Tobaco pada Senin (28/4) lalu. Setelah itu pada Selasa (28/04) pihak kepolisian dari Polda Sumbar hanya meminta kepada Kepala Jorong Babussalam untuk menyaksikan aktivitas pemeriksaan dan menyita beberapa barang-barang dari perusahaan rokok tersebut.
“Saya hanya ditelpon oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan dan penyitaan beberapa barang-barang dari perusahaan rokok Jaguar, serta ada alat pembuat rokok Jaguar”, ujarnya.
Ditambahkannya, dari pihak kepolisian tidak menunjukkan surat tugas kepada saya. Saya hanya disuruh datang untuk mendampingi dan menyaksikan saja. Disana saya hanya melihat sebanyak tujuh orang anggota kepolisian dilokasi pabrik rokok, ungkapnya kepada JMG.
Apa yang disampaikan Afrizal juga dibenarkan salah seorang warga Pasia Laweh yang tidak mau disebutkan namanya. Dia membenarkan adanya petugas kepolisian dari Dirkrimsus Polda Sumbar dihari selasa (29/4) tersebut hanya disaksikan oleh Afrizal, S.Kom selalu Plt. Kepala Jorong Babussalam, Nagari Pasia laweh. Ia juga hanya mendapatkan informasi dari beberapa warga Pasia laweh bahwasanya Plt Kepala Jorong yang menyaksikan saat penggeledahan di gudang sekaligus pabrik rokok yang bermerek Jaguar tersebut. (Tim)












