Presiden RI : Kebun Kelapa Sawit Bermasalah 3.7 Juta Ha

Editor : De Ola

Tanah Datar, (JMG) —  Presiden Probowo Subianto mengungkapkan, 3.7 juta Ha tanah kebun sawit  bermasalah. Hal itu disebutkannya dalam acara “Temu Media” di stasiun TV One 7 April 2025.

Hal itu dilanjutkan oleh St.Syahril Amga, S.H. M.H setelah mendengar siaran TV One tersebut dalam menjawab pertanyaan Jejak77.top di Batusangkar, Rabu 7 Mei 2025.

Menurut putra Ampalu Gurun itu masalah tanah kebun sawit itu diungkapkan Presiden R.I berkaitan dengan antinya atas masalah yang melahirkan keperihatinan terhadap rakyat kecil. Justru tidak tertutup ke mungkinan hak rakyat kecil itu hilang begitu saja. Sawit dewasa ini adalah tanaman yang potensinya menjanjikan. Karena hasil dan harganya cukup memuaskan. Di samping itu sawit panennya 3 sampai 4 kali dalam sebulan.

Bahkan sawit yang diberi pupuk berkualitas bisa panen tiap minggu (5 kali sebulan). Justru itu sawit dapat dikatakan tanaman primadona. Karena itu biasa saja banyak diantara pengusaha berburu berkebun sawit. Namun dalam berburu dan ber kejar-kejar untuk berkebun sawit itu tidak terkecuali ada yang terlupakan, kata koordinator Pakis Sumbar itu.

Yang lupa dari tingkat bawah, namun masalahnya akan mengemukakan dikemudian hari. Antara lain, lupa ketika dalam cara-cara mendapatkan tanah untuk kebun itu lupa akan hak orang lain sebagai penerima waris akan tanah itu dari leluhurnya. Misalnya sebagaimana yang diungkapkan Presiden 3.7 juta Hektar tanah kebun sawit bermasalah.

Persoalannya bagaikan duri dalam daging dan agar tidak ada yang dirugikan perlu masalahnya diselesaikan dengan cara baik-baik dan tuntas, jelas mantan pendiri persatuan wartawan lndonesia (PWI) Tanah Datar Luhak Nan Tuo itu.

Sebelumnya, sebagai wartawan pada Minggu (9/2-2025) dalam acara Hari Pers Nasional (HPN) St.Syahril itu mengatakan, dari hasil study bandingnya kehutan sawit, disebutkannya kurang lebih 20.000,- (dua puluh ribu) hektar tanah kebun sawit  bermasalah di Sumbar.

Dalam acara yang dihadiri oleh ribuan orang di Pekanbaru Provinsi Riau itu, wartawan tersebut juga menyebutkan, belum tertutup peristiwa yang sama terjadi pada Provinsi lain. Baik pada Provinsi Riau sendiri sekalipun, maupun di Provindi Jambi,  Bengkulu dan Provinsi Kalimantan Timur dan Barat serta pada Provinsi lainnya.

Justru tanah hanya satu kali diciptakan oleh Tuhan. Sementara manusia yang membutuhkan tanah itu lahir tiap hari, kendati pun program keluarga berencana (KB) sudah diluncurkan, bahkan sudah diterapkan semenjak era Presiden Ke-2 lndonesia, namun yang kelahiran manusia tetap juga bermunculan. Hingga kini penduduk lndonesia dari 105 juta kini sudah 284 juta yang kesemuanya butuh tanah.

Kebutuhan akan tanah adalah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi apa lagi pada masa mendatang. Barang kali itulah diantaranya maka Presiden R.I. Probowo Subianto mengungkapkan 3.7 juta Ha tanah kebun sawit bermasalah. Penyampaian Presiden itu melahirkan sinyal yang antara lain, setiap masalah harus diselesaikan.

Penyelesaian masalah yang tidak tuntas dengan cara musyawarah mufakat bisa saja berlanjut ke-Pengadilan. Namun tentu  yang merasa dirugikan akan minta negara menyelesaikannya melalui lembaganya. Oleh negara tentu saja melalui lembaga yudikatifnya dengan oknum-oknum hakim yang menguasai hukum secara makro.

Yang diharapkan oleh pihak pencari ke adilan dari oknum pemberi putusan adalah putusan yang sebenar-benarnya adil. Keadilan yang sebenar-benarnya adil itu  adalah harapan Presiden bersama rakyatnya. Namun  tentu akan bertolak dari bukti dan data serta fakta yg terungkap dari proses peradilan dan bukan dengan bukti yang dibuat belakangan.
(Fernando)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *