Pasaman, (JMG) – Masyarakat Sumpadang, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman di buat resah dengan
aktifitas tambang emas Ilegal yang menggunakan alat Berat jenis Excavator di bantaran sungai batang Sibinail yang mengakibatkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.
“Sebelumnya mereka telah melakukan penambangan dan sempat berhenti dikarenakan diduga beberapa waktu yang lalu adanya razia dari Polres Pasaman, tapi sekarang mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas secara ilegal, kami sangat merasa khawatir dan terganggu, karena air sungai yang biasanya bisa kami manfaatkan sekarang tidak bisa lagi karena benar-benar keruh, “ujar TM (singkatan nama) salah satu masyarakat setempat.
Dari informasi masyarakat tersebut awak media mengunjungi lokasi pada hari Senin, 24 februari 2025 yang lalu dan didapati dua unit Alat Berat jenis Excavator yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai batang Sibinail tersebut.
Saat di tanyakan siapa pemilik alat berat tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa alat tersebut di miliki oleh inisial P orang dari Kota Nopan Sumatera Utara.
“Yang kami tau pemiliknya P orang Kota Nopan Sumatera Utara dan sudah berada disini sekitar dua Minggu lebih, kemaren ada empat unit yang beroperasi tapi sekarang hanya dua,”imbuh RZ masyarakat lainnya.
Yang Lebih mengejutkan Lagi masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa tambang emas Ilegal tersebut diduga di Beking oleh Oknum TNI inisial L.
Untuk mengetahui lebih lanjut kejadian ini, awak media mencoba menghubungi L melalui pesan WA, dan menanyakan keterkaitannya dengan tambang emas Ilegal tersebut, namun ia mengelak dengan menjawab “tidak ada main kita pak…,”balasnya.
Sementara itu Kapolres Pasaman AKBP Yhudo Huntoro,S.I.K,M.I.K menanggapi hal ini kepada wartawan menjelaskan bawa pihaknya sudah mengambil tindakan.
“Kita sudah dapatkan informasi saya sudah perintahkan kasat Reskrim malam ini untuk turun kelapangan dan melakukan penertipan,”jelasnya.
Sampai saat ini awak media masih belum mendapatkan informasi lanjutan terkait hal ini.












