Editor : Ocu Azhar
PEKANBARU, – Satgas Gakkum, Preventif dan Ban Ops Operasi Zebra Lancang Kuning-2024 kembali gelar operasi di Jl. Pattimura Ujung kota Pekanbaru, Sabtu (26/10/2024).
Dan pada pelaksanaan kegiatan tersebut terpantau personel melakukan pengaturan lalu lintas dilokasi agar tidak terjadi kemacetan, memberi arahan sosialisasi agar patuh berkendara melalui Toa dan arahan langsung dari petugas serta memberikan sanksi berupa tilang.
Namun dalam kegiatan yang dilakukan Satgas Gakkum, Preventif dan Ban Ops Polda Riau, personel masih mendapatkan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pelanggaran yang ditemukan berupa tidak memakai helm SNI, tidak membawa SIM dan STNK serta pengendara yang melawan arus.
” Bagi pengendara yang melanggar aturan operasi diberikan tindakan berupa penilangan “, jelas Kasatgas Gakkum.
Menurut nya, dan dalam pelaksanaan operasi personel tak henti-henti mensosialisasikan penting nya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
” Dalam kegiatan ini tidak hanya melakukan penegakan hukum bagi pelanggar, namun upaya Preemtif dan Preventif terkait tertib berlalu lintas terus sosialisasikan melalui pengeras suara, dan hal itu merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan dijalan “, ungkap nya.
( Az77 )












