Editor : De Ola
Asahan, (JMG) – Peroyek penimbunan atau peninggian jalan Pasar Miring menuju Sei Lama, Kecamatan Sei.Dadap, Kabupaten Asahan, yang kondisi pelaksanaannya sedikit agak terganggu buat pemakai jalan. Karena penimbunan badan jalan (material beskos) yang digunakan langsung menutupi jalan tersebut sehingga pemakai jalan yang lintas disitu merasa terganggu.
Menurut salah seorang pemakai jalan yang lintas disitu yang tidak mau menyebut namanya ini via Media JMG ketika ditemui dilokasi Jum’at (9/8/2024) mengatakan, ini seharusnya oleh rekanan pelaksana penimbunannya jangan kesemua badan jalan, harusnya ada jalan alternatip yang bisa dilalui oleh pemakai jalan terutama roda dua. Agar pemakai roda dua tidak terganggu untuk melewati jalan itu.
Oleh karenanya pinta warga mohon kepada pelaksana sekaligus Konsultan Pengawas CV.Gedanke untuk melaksanakan sebagaimana aturan yang ada. Jadi jangan menggangu buat pemakai jalan untuk bepergian. Tandasnya
Menurut salah seorang pelaksana dilapangan saat dikomfirmasi oleh Media JMG mengatakan, bahwa lokasi badan jalan ini memang cukup sempit. Dan tidak ada jalan alternatip lainnya. Namun hal ini secepatnya dilakukan pemadatan badan jalan ini dengan memakai alat berat yang ada dilokasi, agar pemakai badan ini bisa jalan lancar. Katanya
Penimbunan badan jalan yang dilakukan sekitar panjang jalan 2,6 km ini mulai dari Pasar Miring menuju Sei.Lama (tepatnya di kantor Kecamatan Sei.Dadap-Red), dilakukan oleh Pelaksana PT.Anugrah Juni Arta Arif, dengan Konsultan Pengawas CV.Gedanke, dengan sumber dana DBH Sawit TA 2024. sebesar Rp.7.864.819.995,00. Adapun pelaksanaannya dimulai tgl, 5/8/2024 hingga selesai 2/12/2024.
(Ospa).
Foto Dok.
Jalan penimbunan yang oleh pemakai jalan merasa terganggu.












