Tim Unit Satreskrim Tipidter Polres Muaro Jambi Berhasil Menangkap 2 Orang Diduga Pelaku Ilegal Drilling Di Unit Tujuh Bukit Subur

Editor  : Ocu Azhar 

Jambi, ( JMG ) – Telah terjadi penangkapan dua orang diduga pelaku ilegal drilling tepat nya di sungi bahar unit tujuh bukit subur, pada pukul 14.00 WIB. Penangkapan berlangsung di tempat oleh tim unit satreskrim tipidter polres muaro jambi. Yang pertama inisial (S) di tangkap saat sedang molot di lokasi sumur minyak yang di duga milik inisial (D), dan pelaku satu nya lagi diduga keponakan nya. pada saat sedang berada di sumur tapi tidak sedang melakukan apa-apa, kedua pelaku langsung di bawak ke Polres muaro jambi. Selasa 11/06/2024.

 

Tim awak media mendapat laporan dari narasumber lewat via telpon yang diduga mengetahui betul siapa pemilik sumur tersebut, dan mengetahui kejadian terkait informasi penangkapan tersebut menjelaskan, diduga inisial (S) hanya sebagai pengurus sumur minyak, dan keponakan nya hanya sebagai pekerja saja, dan saat ini diduga satu sudah di bebas kan.

 

Dan narasumber yang tidak ingin di sebut namanya, juga menjelaskan pengurus sumur minyak (S) berkoordinasi dengan pemilik sumur minyak diduga aparat non APH tersebut inisial (D) diduga ada desakan untuk cepat di selesaikan, agar bisa di buka kembali sumur minyak ilegal drilling tersebut, dan bisa beraktivitas kembali ucap narasumber, diduga pemilik sumur minyak ilegal drilling tersebut milik aparat non APH inisial (D) yang sampai saat ini masih aktif berdinas.

 

Setelah info tersebut kami dapat, tim awak media mencoba mendatangi langsung polres muaro jambi, untuk konfirmasi ke satreskrim tipidter Polres muaro jambi, dan awak media mencoba mempertanyakan info tersebut, ari anggota tim satreskrim tipidter yang bisa kami temui langsung menjelaskan, bahwa benar ada penangkapan dan saya berdua temen naik motor dan menyamar waktu itu, dan setelah di amankan 2 orang diduga pelaku ilegal drilling tersebut, dan langsung monitor tim untuk datang ke lokasi dan di amankan langsung kedua nya, yang mana saat ini masih dalam proses penyelidikan, Ucap nya, Jum’at 14/06/2024.

 

Ari anggota tim satreskrim tipidter juga menjelaskan diduga milik sumur minyak tersebut inisial (A) dari hasil keterangan inisial (S) nya, dan masih kita periksa guna di mintai keterangan lebih lanjut dari sih (S) nya, Dan satu nya lagi diduga ponakan nya kita lepaskan karena bukti kurang kuat untuk dilakukan penahan, karna pada saat kejadian dia tidak berada di lokasi sumur minyak, melainkan ada di rumah yang tidak jauh dari lokasi sumur minyak tersebut.Untuk insial (S) masih dalam proses penyelidikan. Ucap nya ari.

 

Sampai saat ini belum ada yang bertanggung jawab akan diduga para tersangka nya. Masyarakat berharap yang ditangkap atau di proses jangan hanya anak buah saja. Tetapi bisa ditangkap pemilik dan pemberi modal yang bisa memberikan efek jera. Ucap narasumber nya.

 

(Yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *