Editor : Mas Pay
Sleman ( JMG ) – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Korwil Yogykarta bakal geruduk PT Primissima, hal ini seperti di sampaikan secara tertulis oleh Dani Eko Wiyono di sekretariat (K) SBSI, Senin ( 6/11/2023).
Dani Menjelaskan bahwa, dari tahun 2020 bulan Januari BPJS ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh PT Primissima sampai hari ini. Bahkan Tidak ada kejelasan kapan akan dibayarkan, jelasnya.
Kemudian gaji karyawan tidak dibayarkan mulai bulan :
• April 2022 sebesar 8% dari 100%
• Januari 2023 sebesar 16,5 % dari 100%
• Maret hingga 2023 50% dari 100% gaji.
• April 2023 15% dari 100% gaji
• Agustus 2023 50% dari 100%
Tidak hanya itu saja bahkan Uang makan di bulan puasa sebesar + 40rb -120rb bulan Oktober 2023 sebesar 88,5% dari 100% gaji. Dan untuk uang bonus IPP tahun 2019 sebesar 15% dari 100% gaji sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan hutang atau hak kami tersebut.
” Jadi semuanya tidak ada kejelasan yang pasti mau dibayar kapan”, papar Dani.
Dari hasil sudah berulang kali melakukan rapat bipartit antara serikat pekerja dan
perwakilan pekerja dengan direksi atau direktur perusahaan namun tidak ada titik terang tentang kapan akan dibayarkan gaji karyawan yang terhutang. Serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama + 3 tahun bahkan kemarin tanggal 2 November 2023 melakukan pertemuan antara pihak perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan didampingi Disnaker Sleman beserta jajarannya dan tidak ada kesepakatan apapun mengenai kejelasan gaji yang terhutang serta BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan selama + 3tahun.
Bahkan BPJS Kesehatan menunggak di bulan Oktober sehingga kartu BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan.
“Kami meminta KEJELASAN agar perusahaan PT. PRIMISSIMA (BUMN) bisa memberikan apa yang menjadi HAK kami. Kami tidak meminta yang lain kecuali hanya meminta berikan HAK KAMI”,
Kami melihat ada ketidakpedulian dari perusahaan dan pemerintah. Jika dilihat PT. PRIMISSIMA
adalah BUMN, lalu kenapa tidak ada yang bisa lakukan oleh Pemerintah (Kementerian BUMN)
dalam hal ini, pungkas Dani. ( Hari S )






