jajaran Polsek Bangko Berhasil Amankan Pasutri Lakukan Pencurian

Editor : De Ola

Merangin, (JMG) – Tak nunggu lama jajaran polsek bangko berhasil amankan Pasutri (pasangan suami istri) yang mana telah melakukan pencurian di wilayah Kota Bangko, Rabu(16/08/23).

Dari imformasi yang didapat media, Kejadian berawal pada saat warga memergoki pasutri (pasangan Suami Istri) yang mana sedang mengambil barang di suatu toko di Kota Bangko, namun warga melihat dan melaporkan kejadian Ke polsek Bangko.

Setelah mendapatkan laporan warga, jajaran Polsek Bangko gerak cepat menindak laporan warga mengamankan pelaku.

Saat hendak diamankan pelaku berusaha melarikan diri ke arah Sarolangun
Menggunakan motor R2 yamaha mio.

Pelaku sempat ada perlawanan dan saling kejar-kejaran namun pelaku berhasil diamankan.

Pelaku di aman kan di Jalan lintas Sumatra wilayah Kodim 0420/sarko.

Pelaku Beserta Barang Bukti di glandang Kepolsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bangko Iptu Ramadhan Agustiansyah, S.H membenarkan kejadian tersebut.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan, guna penyidikan lebih lanjut pelaku dua orang laki-laki dan perempuan, a.n Sulasman (42) Kamilia(42) masing-masing warga Lubuk Linggau Sumatra Selatan, Menurut pengakuan pelaku berstatus suami istri.

Dan pelaku bukan hanya sekali ini melainkan sering melakukan pencurian. Pengakuan pelaku lokasi di sekitaran Kota Bangko pasar bawah dan pasar atas.

Pengakuan korban melakukan pencurian sudah lima belas di TKP yang Berbeda.

Yang Mana pelaku warga kabupaten Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan waktu hendak kita amankan pelaku berusaha kabur namun kita lakukan pengejaran dan berhasil kita amankan.

Pelaku akan kita kenakan pasal pencurian sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang pasal 363 KUHP, tutup kapolsek.
(ADI.P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *