Jumat Curhat di Kulonprogo Kapolda DIY Serap Aspirasi Dan Kenalkan Progam “Ibu Memanggil”

Editor : Mas pay

Kulonprogo (JMG) – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) yang di pimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan S.I.K., M.H., menyelenggarakan sesi “Jumat Curhat” di Kalurahan Nomporejo, Galur, Kabupaten Kulon Progo, pada Jumat, (11/08/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Pejabat Utama Polda DIY, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H , Pejabat Utama Polres Kulonprogo, Pj. Bupati Kulonprogo diwakili Kepala Dinas Kebudayaan kulonprogo, yang mewakili Ketua DPRD Kulonprogo, komunitas Fatayat NU Ranting Galur, Aisiyah ranting Galur dan Kelompok PKK Kalurahan Nomporejo.

Dalam kesempatan tersebut Panewu Galur Bapak Drs. Sunaryo M.M mengatakan selamat datang kepada Kapolda DIY dan jajaranya serta berharap agar kedatangan Kapolda DIY tidak hanya sekali datang tetapi dapat berjenjang

“Selama ini sinergitas Polri, TNI dan instansi wilayah Galur sangat baik, “ kata Panewu Galur.

Sementara Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mendengarkan masukan, aspirasi maupun uneg-uneg masyarakat di wilayah setempat, terutama terkait kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak sekolah.

Seperti yang disampaikan oleh Sutati dari PPA Aisiyah Galur yang menanyakan tentang Kejadian yang ada dilingkungan kita, yaitu kejadian kejahatan jalan, banyak ibu – ibu yang bekerja, sehingga anak kurang perhatian.

” mohon kepada Polri untuk memberi peringatan dan bimbingan kepada anak yang keluyuran malam hari, yang kedua bagaimana kita mengantisipasi klitih dan memulihkan anak anak muda yang sudah didoktrin dalam kelompok geng serta cara menekan dan menutup jalur dari situs² tentang kenakalan ramaja, ” ucap Tati.

Menanggapi hal itu Kapolda DIY mengatakan bahwa untuk mengetahui permasalahan anak yang terpenting adalah adanya komunikasi dengan anak dilingkungan rumah. Dalam keluarga berilah pengertian tentang pergaulan dan batasi jam anak diluar rumah sampai dengan 22.00 Wib. Apabila pada jam tersebut anak belum dirumah, segera hubungi anak-anaknya. Kami mengenalkan program ibu memanggil, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan silahkan untuk berkoordinasi dengan Polri/TNI. Dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada.

Menjawab pertanyaan lain pola yang cocok untuk mengatasi bullying di sekolah yaitu dengan pengawasan dan pemberian tindakan.

” Dengan pengawasan kepada siswa dan pemberian tindakan kepada pelaku bulying, memberi contoh prilaku yang baik dan dalam hal ini Polri bekerja sama dengan menkoinfo sudah memblokir situs- situs yang mempengaruhi anak,” terang Kapolda DIY.

Sementara itu Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati, S.I.K., M.H yang menanggapi masih adanya peredaran miras mengatakan bahwa Polres Kulonprogo akan terus berusaha untuk memberantas peredaran miras, dan mohon kepada masyarakat untuk kerjasamanya memberi informasi penjual miras diwilayah galur khususnya dan Kulonprogo umumnya.

Dalam mewujudkan ketentraman masyarakat, semua pihak bekerjasama , saling peduli dan berpartisipasi untuk menciptakan situasi yang Kondusif di wilayah Kulonprogo. (JM77)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *