Editor : De Ola
Merangin, (JMG) – Tak terima warga desa Sei Kapas di amankan jajaran Polres Merangin dalam melakukan aktivitas Peti Warga bolokade jalan lintas yang menghubungkan Kota Bangko Dan Pamenang dengan membakar ban hingga kendaraan tidak bisa lewat.
Dari data yang didapat media ini penyebab warga hinga brutal memblokade jalan di karenakan jajaran Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan tiga orang warga Desa Sei Kapas yang sedang melakukan aktifitas Peti pada Selasa (8/8/23).
Sekitar pukul 4.00 WIB masyarakat menduga penangkapan tidak adil dan menyalahi aturan bahkan pendulang tradisional pun ikut di amankan.

Warga Sei Kapas yang mana namanya enggan di publik angkat bicara, begini Pak “saya dan masyarakat Desa Sei Kapas tidak akan marah kalau emang pekerjaan Peti menyalahi undang-undang dan di proses hukum namun jangan hanya desa saya aja yang selalu di usik yang lain banyak, Merangin ini 205 Desa pak dan Peti bukan rahasia umum lagi, Saya gak masalah Kalau emang tidak boleh kerja Peti lagi tapi semua harus berhenti, jangan desa saya aja “ungkap warga.

Di samping itu masyarakat ada yang mendulang juga ikut di amankan, jangan macam Itu. Saya berharap lepaskan warga yang di tangkap maka kami buka jalan ini, ujar Warga.
Disamping Itu jika ingin memberantas Peti libatkan warga atau karang taruna. Bila Perlu SK kan. Untuk bemberantas Peti di Merangin Ini. tutup Warga. (Jepri)












