Setidaknya Ada 49 Adegan Dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman

Editor : Mas pay

Yogyakarta ( JMG ) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY melaksanakan rekontruksi tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan sehingga menyebabkan matinya seseorang (R) usia 20 Tahun yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 di salah satu rumah kost di Triharjo Sleman. (Selasa,8/8/2023)

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K, M.H mengatakan bahwa rekonstruksi yang diselenggarakan dari mulai pukul 10.00 Wib sampai dengan 12.30 Wib dilakukan di salah satu rumah kost di wilayah Triharjo, Sleman.

” Dalam rekonstruksi diperagakan 49 adegan oleh 2 tersangka W (29 Tahun) dan RD (38 Tahun),” terang Kabid Humas.

Dalam kegiatan rekontruksi juga dihadiri oleh penyidik Jatanras, tim Identifikasi Ditreskrimum Polda DIY, Personil Polresta Sleman, JPU Kejati DIY, Kejari Sleman, Penasehat hukum tersangka, Dokter forensik
dan Tim psikologi.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa, rekonstruksi ini dilaksanakan guna memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali serta untuk menguji kesesuaian keterangan saksi atau tersangka, pungkasnya. ( Hari S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *