Editor : Mas pay
Yogyakarta (JMG) – Departemen magister manajemen dan kebijakan publik (MKP) Fakultas ilmu sosial dan politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan menganggat topik “Memikirkan Kembali Ruang Publik yang Inklusif terhadap Isu HIV AIDS di Derah Isitimewa Yogyakarta” kegiatan ini berlangsung di Ruang Seminar Timur Gedung BF Lantai 2 FISIPOL UGM, Senin (19/6/2023).
Narasumber yang hadir pada diskusi tersebut diantaranya Budi Wibowo, AKS, M. Si (Dinas Sosial DIY), Doddy Bagus Jatmiko, S.E. Akt (BAPPEDA DIY), Kurniawan S. Sos., SE. Akt., M. Ec (Dinas Pariwisata DIY), Moh. Qayyim Autad, S. Kom., M.T (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY), Setyarini Hestu Lestari, SKM, Mkes (Dinas Kesehatan DIY), Yan Michael (Yayasan Victory Plus), dan Joko Hadi Purnomo (Yayasan Vesta Indonesia). Dengan di moderatori oleh Said Muhammad Al Khalidi (DMKP UGM).
Latar belakang FGD ini berangkat dari permasalahan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV AIDS) di DIY yang belum secara optimal teratasi. Angka kasus HIV/AIDS secara kumulatif hingga 2022 di DIY mencapai 6.377 kasus. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, kasus terbanyak didominasi usia 20-29 dan 30-39 tahun. Sedangkan berdasarkan faktor resiko paling banyak disebabkan heteroseksual.

Berangkat dari persoalan diatas, pada FGD ini diawali dengan pemaparan oleh Febriana Andiani Putri, selaku mahasiswa Magister MKP UGM. Menurutnya, mitigasi penanggulangan HIV AIDS di DIY baik yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun Non-Governmental Organization (NGO) masih berfokus pada hilirnya, padahal persoalan hulunya juga perlu dipikiran dan di intervensi.
“Berdasarkan observasi dan identifikasi yang kami lakukan, saat ini baik OPD maupun NGO masih melakukan intervensi pada hilirnya saja, yakni penanggulangan ketika ada temuan kasus positif. Sedangkan pada hulunya ini belum disentuh. Bahwa faktor penyebab kenapa kasus HIV AIDS khususnya di DIY terus meningkat karena belum adanya intervensi pada hulunya, ” ujar Febri.
Menurutnya, intervensi pada hulu tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek yang melatarbelakanginya, diantaranya adalah gaya hidup.
“Hulu yang saya maksud disini adalah pintu gerbang awal dari penyebaran dari HIV AIDS. Bahwa tempat-tempat seperti hotel, losmen, karaoke, hiburan malam, dan panti pijat ++ ini merupakan tempat-tempat penyebaran yang sampai saat ini belum terintervensi secara masif baik OPD ataupun NGO, ” tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muhammad Zidny Kafa, mahasiswa DMKP UGM. Menurutnya bahwa saat ini persoalan HIV AIDS.masih dianggap hanya urusan bidang kesehatan saja.
“Persoalan HIV AIDS pada umumnya, dan di DIY khususnya masih menganggap bahwa permasalahan tersebut adalah tanggung jawab bidang kesehatan. Padahal bila kita lihat secara komprehensif, persoalan HIV AIDS itu tidak bisa lepas dari aspek sosial, ekonomi, dan lain sebagainya, ” ungkap Zidny.
Sementara Setyarini Hestu Lestari menuturkan bahwa kenapa kasus HIV AIDS di DIY terus meningkat dan pelanggan atau penjaja belum terintervensi, dikarenakan Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) memang tidak bisa sembuh dan ada hambatan keterbatasan wewenang.
“Kasus yang dilaporkan itu secara kumulatif, ODHA memang tidak bisa sembuh namun akan minum obat seumur hidup, jadi angka kasus akan terus meningkat ketika ada kasus baru. Sedangkan untuk menintervensi tempat-tempat tadi kami tidak memiliki kewenangan lebih, ” tutur Setyarini.

Sedangkan menurut Joko Hadi Purnomo dari Yayasan Vesta Indonesia, mengungkapkan bahwa selama melakukan intervensi di tempat seperti SPA, terhalang oleh regulasi dan wewenang.
“Terdapat tempat-tempat SPA yang eksklusif yang tidak dapat kami intervensi karena keterbatasan kewenangan. Karena kewenangannya ada di Dinas Pariwisata yang memberikan izin usaha tersebut. Bahwa sebenarnya, secara tidak langsung itu pemerintah mengizinkan tempat hiburan tetapi risiko nya tidak dipikirkan atau teratasi, ” ungkapnya.
Menanggapi penjelasan dari Joko, Kurniawan dari Dinas Pariwisata DIY. Menjelaskan bahwa ada kontrol dan pengawasan. Tetapi untuk pencegahan dan monitoring tidak ada.
“Kami itu ada pembinaan dan pengawasan, namun masih ada kendala by name by addres atau nama samaran. Kemudian, terkait pembinaan kami harus memiliki landasan regulasi. Dan perihal, pencegahan dan monitoring terhadap tempat-tempat tersebut kami tidak punya kewenangan sedalam itu, tapi hanya program bagaimana hidup sehat, ” jelas Kurniawan.
Selain persoalan pada sisi penjangkauan, aspek dukungan terhadap ODHA juga penting. Sebagaimana dijelaskan oleh Yan Michael, menurutnya dukungan itu penting karena ODHA yang terkonfirmasi itu masih trauma.
“Mendukung psikososial bagi ODHA yang baru mengetahui statusnya itu adalah hal penting karena akibatnya bisa depresi dan berujung hal yang fatal. Selain itu, rehabilitasi sosial bagi ODHA itu perlu, karena 70% ODHA yang kami dukung berasalah dari unsur prasejahtera dan ini kami terhalang oleh benturan regulasi UU 23/2014. Saya berbicara bukan hanya angka, serta perlu dilihat juga dari aspek lain bukan hanya tentang kesehatan, seperti sosial dan ekonomi” ujar Yan Michael.
Menanggapi hal tersebut, Budi Wibowo dari Dinas Sosial DIY mengunggapkan bahwa pada prinispnya tidak ada penolakan, cukup laporkan saja.
“Yang terjadi saat ini menjadi penolakan dan heboh, laporkan saja ke kami pasti akan tertangani, jangan heboh dahulu. Kami ada satu shelter namanya Shelter PPKS yang saat ini ada 10 shelter. Adanya benturan regulasi itu juga menjadi kendala, tapi pada forum ini saya sampaikan bahwa kedepan kami akan membangun tempat rehabilitasi sosial yang lebih inklusif lagi, ” jelas Budi.
Pada akhir FGD ini, Said Muhammad Al Khalidi selaku moderator merangkum dan mengusulkan agar persoalan HIV AIDS di DIY menjadi persoalan dan tanggung jawab bersama.
“Setidaknya terdapat beberapa poin yang saya rangkum, yaitu (1) Bahwa isu HIV AIDS bukanlah hanya tersemat pada kewenangan dan tanggung jawab bidang kesehatan saja tetapi multi aktor dan multi stakeholder, (2) Intervensi yang saat ini dilakukan baik OPD ataupun NGO masih terkonsentrasi pada hilirnya di satu sisi. Di sisi lain, hulunya, baik customer atau pelanggan belum terintervensi secara masif, (3) Bahwa seiring berkembangnya kemajuan tata kelola kota (urban space) yang semakin gemerlap, ternyata menyisakan persoalan yang perlu dipikirkan kembali yaitu salah satunya transmisi atau munculnya penyebaran penyakit diantaranya HIV AIDS dan hal ini belum ada monitoring dan evaluasi dari pihak terkait, ” pungkas Said. ( Jim77)












