Editor : De Ola
Dharmasraya, (JMG)- Aktivitas Kegiatan pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang emas ilegal disungai pinang, Kenagarian Ampek Koto nan dibawuah, Kecamatan Sembilan koto, kabupaten Dharmasraya, menjadi-jadi diduga akibat adanya pembiaran serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang.
Berdasarkan pantauan media jejak77.com dilapangan terlihat ratusan pekerja tambang pencari emas tersebut lagi asyik bekerja,ada yang didalam lobang, dimesin glondong, dan lain sebagainya,
Tambang emas tersebut jelas-jelas merugikan banyak pihak, selain potensi kerusakan alam dan lingkungan juga aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan, dan yang jelas juga merugikan negara karena pelaku tidak menyetor royalti maupun pajak.

Disamping itu, salah satu warga masyarakat setempat RB mengatakan, maraknya aktivitas Peti juga tidak bisa dilepaskan dari harga nilai emas yang menggiurkan sehingga banyak warga yang bergantung dari aktivitas ilegal tersebut.
“Pertama adanya pembiaran dari pihak berwenang, kedua kurangnya pengawasan, sehingga penambang tersebut merasa kebal hukum mungkin itu penyebabnya,” ungkap warga RB, jumat 24/02 2023.
Ia melanjutkan, praktek pencari emas disini bermacam-macam, ada yang memanfaatkan area hutan, perbukitan, lobang tikus, Dompeng darat, dan wilayah sungai dan pulau-pulau kecil yang bermuara ke batang hari
Harapan nya semoga aktivitas tambang ilegal ini bisa diberantas, harus ada upaya hukum yang bersifat multi sektor disertai koordinasi antarinstansi terkait, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat agar pemberantasan praktik ilegal ini bisa berhasil.
Dia menambahkan secara normatif, Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa Peti merupakan kejahatan sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun nonpenal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan Peti.
” Intinya kalau memang mau berantas tambang itu dari dulu, tak perlu banyak bukti tinggal turun, lihat sendiri, cek faktanya dilapangan langsung kalau mau mengatasi masalah Peti di Dharmasraya ini,” tutup nya.
(Dlooyd)










