Diduga Ada Penyimpangan Proyek P3-TGAI Desa Pesagi Kecamatan Kayen

Editor: Mas pay

Pati (JMG)- Dugaan terjadinya penyimpangan proyek Program Percepatan Peningkatan tata Guna Air irigasi ( P3-TGAI ), di ungkap oleh Lembaga Aliansi Indonesia ( LAI ) Jawa Tengah.

Melalui tim investagi Lembaga tersebut, Bambang Sumadi mengungkapkan, Proyek peningkatan jaringan irigasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 195.000.000 itu, dikerjakan tidak sesuai petunjuk teknis.

Antara lain, sebut Bambang, Pekerjaan proyek Di duga yg mengerjakan Munawar, Kasdi, Maruli dan Yanto di duga mereka saudara kepala desa setempat.

Proyek tersebut seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh kelompok tani.
Namun, bedasarkan informasi yang ada, justru pekerjaan di ambil – alih Kepala Desa Pesagi”. Ungkap Bambang.

Selain itu, tambahnya, proyek dengan panjang 251,50 meter ini, dibangun hanya satu sisi, sementara untuk sisi lainnya adalah bangunan lama yang sudah ada sebelumnya bersumber anggaran lain.

“Dugaan penyimpangan lainnya, yaitu kualitas dan volume yaitu salah satunya tidak memakai batu hitam dan memakai padas giling bukan pasir yang tidak sesuai RAB bangunan yang patut diperiksa atau dilakuan Audit”. Tambahnya.

Mendukung keterangannya terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut, Bambang menuturkan, telah meminta keterangan dari beberapa pihak, antara lain dengan Perangkat Desa Pesagi, Solikin.

Perangkat Desa tersebut, lanjut Bambang, juga mengungkapkan bahwa dana untuk pembangunan desa yang ada di rekening Bank Jateng, Begitu di keluarkan oleh bendahara langsung diserahkan/diterima oleh kepala Desa Pesagi.

“Jadi perangkat Desa hanya sebatas tengok – tengok lokasi proyek. Tidak pernah dilibatkan, karna semua kegiatan ditangani oleh Kades”. Tandas Bambang Sumadi.

Selain proyek P3-TGAI, proyek pembangunan lainnya Yang bersumber dari DD,ADD dan Bantuan Keuangan (Bankeu), juga diduga terdapat penyimpangan, yang berpotensi merugikan Keuangan Negara dan merugikan masyarakat.

Mendapati penyimpangan tersebut, pinaknya berencana melakukan aduan / pelaporan kepada pihak terkait, agar ditindak – lanjuti.

Tahun ini, Kabupaten Pati mendapat proyek P3-TGAI dari kementerian pekerjaan umum dan perumahan Rakyat (PUPR) RI pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pemali – Juwana, sebanyak 165 titik.

Untuk wilayah kecamatan Kayen sendiri mendapat 12 titik, Salah satunya di Desa Pesagi.
(Hanggoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *