Kualisi Masyarakat Hijau Indonesia Akan Laporkan ke Aparat Penegak Hukum Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Boloagung

Editor : Mas Pay

Pati (JMG) – Dugaan penyimpangan pekerjaan proyek di Desa Boloagung Kecamatan Kayen, yang anggarannya bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, akan dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum.

Hal itu ditegaskan Amat Kabib dari Koalisi Masyarakat Hijau Indonesia (KMHI) Korwil Jawa Tengah, menyikapi dugaan penyimpangan pekerjaan proyek tersebut.

“Ada 12 paket pekerjaan yang diterima oleh Desa Boloagung. Hasil investigasi yang kami lakukan, ada dugaan penyimpangan mulai dari cara mendapatkan, pelaksana kegiatan, hingga kualitas pekerjaan”, ungkap Kabib, Senin (29/08).

Menurutnya, paket pekerjaan yang merupakan aspirasi dari anggota DPRD itu, didapatkan secara transaksional.

Selain itu, tambah Kabib, pekerjaan proyek yang seharusnya swakelola, dilaksanakan bukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa setempat, melainkan oleh pihak ketiga. Kualitas bangunan pun, dia menilai, beberapa belum memenuhi standar.

“Maka, atas dasar temuan – temuan tersebut, kami menduga telah terjadi penyalah-gunaan kewenangan oleh Kades Boloagung dan potensi terjadinya korupsi yang merugikan keuangan negara dan merugikan rakyat”, tegasnya.

Kabib pun menuturkan, pada saat dia meminta klarifikasi ke Kades Boloagung atas temuan itu, mendapat jawaban bahwa pihak pemerintah desa setempat hanya sebagai penerima manfaat.

“Padahal paket pekerjaan itu keluar atas dasar usulan melalui proposal yang dibuat oleh desa. Dan dalam hal ini, kepala desa adalah sebagai penanggung jawab”, tandas Kabib.

Tahun ini, Desa Boloagung mendapat 12 paket pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Bankeu APBD untuk sarana prasarana, terdiri atas pengaspalan jalan, rabat beton, drainase dan talud.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 412/8 Tahun 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, terdapat 824 paket pekerjaan untuk wilayah Kabupaten Pati.(Hanggoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *