Gebrakan Awal Novri Abbas, Rutan Padang Panjang Deklarasikan “Zero Halinar” untuk Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal

Padang Panjang, (JMG) — Di bawah kepemimpinan baru, Novri Abbas langsung menunjukkan komitmen tegas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang Panjang menggelar apel deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Jumat (24/04/2026).

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran petugas serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai bentuk keseriusan bersama dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik pungutan liar di dalam rutan.

Dalam amanatnya, Novri Abbas menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran.

“Saya, Novri Abbas, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang beserta seluruh jajaran menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba maupun HP ilegal di dalam rutan. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Suasana semakin menguat saat seluruh peserta secara serentak mengumandangkan deklarasi:
“Zero Narkoba dan HP adalah Harga Mati.”
Seruan ini menjadi simbol tekad kolektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas lembaga pemasyarakatan.

Tak hanya itu, Novri juga menekankan pentingnya keterbukaan dan sinergi dengan berbagai pihak, khususnya awak media, sebagai bagian dari kontrol sosial dan transparansi publik.

“Ke depan, kami akan menjalin kerja sama yang kuat dengan awak media dalam mendukung keterbukaan informasi publik, sekaligus berkolaborasi dalam menyikapi berbagai isu dan dinamika yang terjadi di Rutan Padang Panjang,” ungkapnya.

Menurutnya, peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat serta menjadi mitra dalam menjaga akuntabilitas kinerja pemasyarakatan.

Deklarasi Zero Halinar ini menjadi langkah awal yang kuat dari kepemimpinan Novri Abbas dalam membangun Rutan Padang Panjang yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik-praktik terlarang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *