DAERAH  

Kantor Imigrasi Tanjung Balai Terima Pelimpahan Kasus Penyelundupan PMI, Hasil Operasi Personil Lanal TBA

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai, Senin (20/04/2026) siang, menggelar konferensi pers terkait penangkapan tiga Orang terduga pelaku perdagangan orang atau penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Acara jumpa pers dengan sejumlah Wartawan itu, di gelar di Aula Multifungsi Kantor Imigrasi Tanjung Balai, Jalan Jenderal Sudirman Km, 4 Kota Tanjungbalai.

Susbian Dera, Kasubsi Intelijen Kanim Kls II Tanjung Balai yang didampingi Kasubsi Penindakan, William Frans Sihite, dan Pasop Lanal TBA, Kapten Laut (P) Kuswanto, dihadapan awak media mengatakan, bahwa Personil TNI Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBA yang terdiri dari Satgas Trisula Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti Koarmada I dan Ti FORT Lanal TBA, pada Jumat (03/04/2026) lalu, telah melakukan operasi gabungan di perairan laut Asahan, selat Malaka.

Dalam operasi tersebut, Personil TNI AL menangkap dan menggagalkan upaya penyelundupan PMI yang diduga dilakukan oleh Nakhoda Kapal Motor (KM) tanpa nama, yang berinisial S (36) tahun bersama dua Orang Anak Buah Kapal (ABK) nya, di perairan Silau Laut Kabupaten Asahan, saat hendak pulang dari negeri jiran Malaysia.

Susbian Dera, mengatakan, bahwa pihaknya akan melanjutkan proses bagi tiga Orang diduga pelaku kasus penyeludupan Pekerja Migran Indonesia tersebut, yang perkaranya telah dilimpahkan Pihak Lanal TBA ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan.

“Untuk nakhoda dan dua ABKnya sedang kita lakukan penyelidikan, diduga adanya TPPO. Pres rielise ini digelar, tujuannya untuk membuka secara terang penanganan kasus ini dan agar tidak menjadi opini liar yang berkembang di masyarakat”, terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Kanim Kls II Tanjung Balai, mengungkapkan, bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan selanjutnya, akan dilakukan penahanan terhadap nakhoda dan dua ABKnya jika sudah naik ke penyidikan dan ditemukan adanya TPPO dalam kasus tersebut, dan kepada para pelaku akan ditindak tegas”, ucap William Sihite.

Kasi penindakan itu juga menyebutkan, saat operasi dilakukan Lanal TBA, personel Imigrasi Kanim Tanjung Balai turut serta dalam tim gabungan. Dan dikatakannya, bahwa Kapal Motor tanpa nama yang dipergunakan sebagai alat pengangkut para PMI tersebut, telah diamankan sebagai barang bukti dan masih ditambatkan di dermaga Lanal TBA Bagan Asahan”, sebutnya.

Lebih jauh, kata William, setelah Imigrasi TBA berkoordinasi dengan pihak Kantor Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)Tanjung Balai, terhadap enam Orang Pekerja Migran yang telah gagal diselundupkan tersebut, telah di kembalikan kepada keluarganya masing-masing, dan akan dipanggil sebagai saksi bila dibutuhkan.

Tampak hadir dalam press realis itu, sejumlah Pejabat dan staf Kanim Tanjung Balai serta Pejabat dan personil Mako Lanal TBA.

(thd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *