Wujudkan SLTA Gratis, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Kucurkan Rp 8 Miliar Tahun 2026

Editor : De Ola

Padang Aro, (JMG) Kabar baik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Solok Selatan. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sepakat menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 8 Miliar guna merealisasikan program sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK mulai tahun 2026.

Program yang digagas oleh Bupati Solok Selatan ini, merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Solok Selatan periode 2025-2029.

Pemprov Sumbar melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menyampaikan bahwa dana tersebut disalurkan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan menengah di daerah.

“Total anggaran Rp8 miliar ini ditanggung bersama, Rp. 4 miliar dari Pemprov Sumbar dan Rp. 4 miliar dari Pemkab Solok Selatan,” ujar Habibul Fuad saat pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan di sela-sela kunjungan ke SMAN 3 Solok Selatan, Senin (19/1/2026).

Melalui program ini, setiap siswa SMA dan SMK akan memperoleh bantuan senilai Rp100 ribu per bulan, yang diperuntukkan sebagai pengganti uang komite dan biaya operasional sekolah. Dana tersebut tidak diberikan langsung kepada siswa, melainkan dikelola oleh pihak sekolah sesuai kebutuhan.

Fuad menjelaskan, selama ini terdapat sejumlah kebutuhan sekolah yang tidak dapat ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti pembayaran honor guru non-ASN, pengadaan alat tulis, hingga pembiayaan kegiatan lomba dan ekstrakurikuler. Dengan adanya BKK ini, sekolah tidak lagi dibenarkan melakukan pungutan kepada orang tua murid.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa sumbangan sukarela dari orang tua murid tetap diperbolehkan selama tidak bersifat wajib atau dipungut. Misalnya untuk pembangunan fasilitas ibadah atau mendukung kegiatan tertentu di sekolah.

Sebagai ilustrasi, Fuad menyebut nilai bantuan tersebut cukup berarti. “Kalau diibaratkan, Rp100 ribu itu sudah seperti makan siang di rumah makan dengan menu samba randang,” katanya sambil tersenyum.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Solok Selatan yang sebelumnya telah lebih dulu menggulirkan program seragam sekolah gratis bagi siswa SMA dan SMK. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi nilai tambah dalam mendukung pemerataan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Solok Selatan, H. Hamudis, menyampaikan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp4 miliar sebagai bagian dari program unggulan Sekolah Gratis. Bahkan sejak tahun sebelumnya, pemerintah daerah telah menyediakan seragam gratis bagi siswa SMA/SMK dan Madrasah Aliyah (MA).

“Di tingkat kabupaten, SK Bupati terkait sharing pembiayaan dengan Pemprov Sumbar sudah rampung. Penyaluran dana nantinya dilakukan oleh pemerintah provinsi langsung ke sekolah,” jelas Hamudis.

Saat ini, pihaknya masih menunggu penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi. Draf kerja sama tersebut disebut telah memasuki tahap akhir.

“Nantinya akan ada petunjuk teknis yang mengatur mekanisme pelaksanaan. Intinya, per siswa dibebaskan dari uang sekolah sebesar Rp100 ribu per bulan, dengan pembagian Rp50 ribu dari provinsi dan Rp50 ribu dari kabupaten,” pungkasnya. ( Helfi Yulinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *