Editor : Hari Styn
Gunungkidul ( JMG ) Masyarakat merasa resah atas aksi Rahmat Subandi, yang diduga melibatkan warga sekitar dan menyebarkan narasi negatif kepada Bupati Gunung Kidul di media sosial.
Polres Gunung Kidul dinilai profesional dan mendapat dukungan penuh dari FKGR serta forum komunikasi Gunungkidul Raya untuk menangani kasus ini secara tuntas.
Beredar video klarifikasi dan konten lanjutan yang memperburuk stigma terhadap Bupati dan menimbulkan keresahan serta framing negatif di masyarakat.
Dampak dan Respons Masyarakat
Keberadaan oknum yang disebut residivis dan sempat terlibat kasus sebelumnya membuat masyarakat serta tokoh masyarakat khawatir.
Penyebaran kata-kata dan narasi tidak logis di sosial media menjadi momok serta mempengaruhi opini publik.
Forum dan anggota masyarakat menegaskan agar Polres bertindak sesuai data, laporan, dan aturan yang berlaku.Penanganan Hukum oleh Polres
Penanganan kasus dilakukan secara prosedural, dimulai dari laporan pada 23 Desember 2025.
Sudah dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, dengan prosedur dua kali pemanggilan sebelum upaya paksa dapat dilakukan.
Proses hukum harus sesuai aturan, dimulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka dan pelimpahan kasus ke persidangan.Penanganan Korban dan Prosedur Khusus
Korban dan saksi utama adalah anak-anak, sehingga proses harus melibatkan Dinas Sosial, psikolog, dan pekerja sosial.
Saksi mengalami trauma yang memerlukan klarifikasi berulang untuk memastikan kebenaran keterangan.
Barang bukti sudah dianggap lengkap, termasuk hasil visum dan psikologi.
Prosedur menyesuaikan sistem perlindungan anak, sehingga memerlukan konseling dan pendampingan psikologis.Penutup
Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan regulasi.
Ancaman hukuman maksimal berdasarkan undang-undang terbaru turun menjadi 9 tahun.
Polres Gunung Kidul berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dengan koordinasi berbagai pihak dan pendampingan bagi korban.
( HS )












