Babak Baru Penanganan Bencana Tanah Datar Tanggap Darurat Resmi Ditutup, Pemerintah Masuk Masa Transisi Pemulihan hingga Juli 2026

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi menutup masa tanggap darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor, sekaligus menetapkan masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana hingga akhir Juli 2026. Keputusan strategis ini menjadi penanda masuknya fase baru penanganan bencana yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, saat memimpin rapat evaluasi sekaligus penutupan masa tanggap darurat, Sabtu malam (27/12/2025), di Gedung Indo Jolito.

Setelah melalui diskusi panjang dan evaluasi menyeluruh, Pemerintah Daerah menetapkan bahwa mulai 28 Desember 2025 hingga akhir Juli 2026, Tanah Datar resmi memasuki masa transisi darurat pemulihan pascabencana,” tegas Bupati Eka Putra di hadapan Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, Forkopimda, pimpinan OPD, serta unsur terkait lainnya.

Apresiasi untuk Seluruh Unsur Penanganan Bencana
Bupati Eka Putra menegaskan bahwa sejak masa tanggap darurat pertama, kedua, hingga perpanjangan ketiga, pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Basarnas, PMI, relawan, dan para donatur telah bekerja tanpa lelah untuk memastikan pelayanan dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan pribadi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berjibaku di lapangan. Saya juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam koordinasi masih terdapat kekurangan,” ujarnya dengan nada tulus.

Huntara Terbatas, Huntap Diprioritaskan
Dalam pemaparannya, Bupati Eka Putra mengungkapkan bahwa dari 555 unit Hunian Sementara (Huntara) yang diusulkan, setelah proses verifikasi hanya 129 unit yang dinyatakan memenuhi syarat, terutama terkait ketersediaan lahan dari nagari terdampak.
Hingga saat ini, progres pembangunan Huntara telah mencapai sekitar 40 persen, dengan pekerjaan awal dimulai di Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan Batipuh, dan akan dilanjutkan ke Kecamatan Batipuh Selatan.

Sementara itu, untuk Hunian Tetap (Huntap), pemerintah daerah memastikan percepatan pelaksanaan dengan prioritas utama bagi warga yang rumahnya hanyut, hancur, atau tertimbun material banjir bandang. Berdasarkan data Dinas Perkim LH, terdapat 34 unit rumah yang masuk kategori rusak berat hingga musnah total.
Pengungsi Terus Berkurang
Kondisi di lapangan menunjukkan perkembangan positif. Sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah keluarga atau ke rumah masing-masing yang telah dibersihkan dari material banjir.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, dr. Ermon Reflin, menyampaikan bahwa jumlah pengungsi yang semula hampir 6.000 jiwa, kini menyisakan 413 jiwa, yang tersebar di dua kecamatan dan sebagian besar telah berada dalam kondisi mandiri.

DPRD Apresiasi Sinergi Semua Pihak
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra turut menyampaikan apresiasi atas soliditas dan sinergi seluruh unsur dalam penanganan bencana.
“Alhamdulillah, kita menyaksikan bagaimana pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen bersatu menghadapi bencana. Kolaborasi ini patut diapresiasi dan menjadi kekuatan utama dalam pemulihan Tanah Datar,” ungkapnya.

Menuju Pemulihan yang Terukur dan Berkelanjutan
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat dan dimulainya masa transisi pemulihan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan komitmennya untuk memulihkan kehidupan masyarakat terdampak secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

( RN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *