DPRD Kab. Solok Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Ranperda

Editor : De Ola

Solok Selatan, (JMG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting bagi pembangunan daerah Senin (1-12-2025) .

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, agenda utama meliputi penyampaian Nota Pengantar dari Pemerintah Daerah serta Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Ranperda strategis.

Ranperda Pertama membahas Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan mekanisme pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, transparan, dan akuntabel sesuai perkembangan regulasi nasional.

Ranperda Kedua mengatur tentang Fasilitasi Pendidikan Al-Quran, yang merupakan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan agama dan pembinaan generasi Qurani di Kabupaten Solok Selatan.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara kritis dan konstruktif, mencerminkan peran legislatif dalam fungsi pembahasan dan pengawasan. Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah menuju terwujudnya peraturan yang berkualitas terhadap kepentingan masyarakat.

pembahasan kedua Ranperda ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku. ( Helfi Yulinda )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *