GM Formats layangkan surat ke DPRD Tangsel terkait perjanjian kerjasama

Editor : De Ola

Tangerang selatan, (JMG) Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan (GM Formats) melayang kan surat ke DPRD Kota Tangerang Selatan.

Surat yang dilayangkan pada tanggal 25 November yang lalu bertujuan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan Perjanjian Kerja Sama yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang sekarang Kota Tangerang Selatan dengan Pihak PT Betania Multi Sarana pada Tahun 1992 sebagai pemegang hak kelola lahan seluas lebih kurang 4,2 ha.

Permintaan untuk duduk bersama dengan DPRD Tangsel di lakukan. Oleh Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan sebagai upaya untuk membuka informasi seluas luasnya terkait persoalan perjanjian kerja sama tersebut, apalagi GM Format mensinyalir banyaknya ketimpangan dan kesalahan yang dilakukan pihak PT Betania Multi Sarana.

Bahkan dugaan tidak di laksanakannya isi perjanjian yang telah disepakati oleh pihak Pengelola yaitu PT. betania Multi Sarana.

Menurut Puji iman Jarkasih ketua Umum Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan (GM FORMATs) menyebutkan, sejauh ini pihak GM Format telah memberikan ruang komunikasi namun tidak ada respons dari Pemerintah kota Tangerang Selatan terhadap permasalahan pasar Ciputat.

Dikatakannya, selain perjanjian kerjasama terkait pengelolaan asset desa yang menjadi pasar Ciputat dan terminal, banyak persoalan lain yang terjadi di pasar Ciputat selama ini, dan bahkan adanya pungli yang dilakukan disana.

Selain itu, puji juga mempertanyakan terkait hak dan kewajiban,
Apakah PT. Berania Multi Sarana, telah melakukan kewajibannya …? Kok di biarkan” Kata Puji iman Jarkasih ketua Umum Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan (GM FORMATs)

Lanjutnya Bang Puji biasa di panggil mengingatkan pemerintah kota Tangerang Selatan yang sudah menginjak usia 17 tahun tentu faham akan motto nya Cerdas modern dan religius.

Dengan adanya RDP dengan DPRD Kota Tangerang Selatan sebagai Wakil rakyat dan Mitra pemerintah agar Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan langkah langkah hukum yang terukur, kamu yakin perjanjian ini ada dugaan perbuatan melawan Hukum”, katanya sambil menutup pembicaraan dengan media Jejak Media Group (JMG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *