Rispondi Bantah Nyanyian Sopir BBM Illegal Yang Ditangkap di Pasaman

Editor : De Ola

Pasaman, (JMG) – Kasus sopir solar illegal yang ditangkap Polsek Bonjol dan dilimpahkan ke Polres Pasaman semakin hari semakin asyik untuk disimak. Mafia BBM bersubsidi jenis bio solar saling lempar tanggungjawab.

Baru-baru ini tepatnya di SPBU Kumpulan, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman permainan para Mafia bio solar terungkap. Masyarakat yang telah geram dengan tingkah laku mafia BBM Subsidi itu akhirnya bertindak dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi pada Minggu (2/11/2025) siang.

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) SPBU Kumpulan, Kepolisian Sektor Bonjol berhasil mengamankan Satu Unit Mobil Box Colt Diesel bernomor polisi BA 8278 QX yang dikemudikan ‘Erk’ (33 th) dari Padang.

” Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Pasaman,” ujar Kapolsek Bonjol, AKP. Syafri Munir, S.H.

Dalam pemeriksaan awal didalam Box Besi mobil, terdapat empat tangki plastik berkapasitas masing-masing 1000 liter. Dan setelah dilihat lebih mendalam, ada pipa karet ber-diameter 2 inci tersambung dari tangki mobil dan tembus ke atas lantai box mobil.

Pipa karet dari tangki itu selanjutnya terkoneksi ke mesin penyedot (sanyo) untuk seterusnya dialirkan ke masing-masing tangki yang ada di dalam mobil box.

‘Erk’ selaku sopir kepada polisi mengungkapkan bahwa dia berangkat dari Padang pukul 20.00 Wib Sabtu malam dan sampai di SPBU Kumpulan sekitar pukul 01.00 Wib Minggu dinihari.

“Biasanya mobil tangki Pertamina sudah masuk ke SPBU pukul 01.00 Wib tengah malam, dan sekitar pukul 03.00 wib jelang subuh, sudah bisa dilakukan pengisian solar. Namun pagi tadi mobil tangki solar masuk terlambat dari biasanya, sekitar pukul 07.00 Wib baru sampai di SPBU, dan mobil yang antri saat itu sudah banyak,” ujar ‘Erk’ yang merupakan warga Lapai Padang.

“Erk” mengaku, baru sempat mengisi dengan satu barcode atau sebanyak 130 liter seharga Rp.900 ribu. Dan saat akan mengisi berikutnya, Polisi sudah tiba di lokasi.

Diakui juga, ‘Erk’ memiliki delapan barcode solar di handphone-nya, dengan mobil dan plat nomor yang berbeda-beda.

“Saya baru empat kali disuruh ‘Bos’ mengisi solar di SPBU Kumpulan. Setelah tangki dalam Box penuh, saya langsung balik ke Padang untuk membongkar solar di sebuah tempat di jalan bypass,” katanya.

Namun anehnya, ‘Erk’ mengaku tidak pernah melakukan pembayaran ke petugas SPBU setelah mengisi solar. Tugasnya hanya sekedar mengisi solar dan mencatat jumlahnya.

“Sudah ada ‘orang sini’ yang bekerjasama dengan ‘Bos’ untuk melakukan pembayaran di SPBU Kumpulan,” aku ‘Erk’, sembari mengungkap inisial ‘Rsp’ selaku bosnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Pasaman, AKP. Fion Joni Hayes, S.H. MM. manyatakan sudah menerima limpahan kasus mobil box pengangkut solar dari Polsek Bonjol.

“Kita sedang mendalami kasus ini dan sekarang tengah melakukan pemeriksaan dan telah menahan sopir mobil box tersebut. Ada indikasi keterlibatan oknum wartawan berinisial ” Rsp”. Nanti kita akan kembangkan kearah sana dan meminta keterangan siapa saja yang terkait dalam kasus ini”, ungkap Kasat Reskrim.

Sementara itu, inisial “Rsp” yang disebut-sebut bernama lengkap Rispondi dan merupakan oknum wartawan membantah apa yang disampaikan Erk dan Kasat Reskrim Polres Pasaman.

Dia mengatakan bahwa dirinya bukanlah Rsp yang disebut sebut Erk. Dia tidak mengetahui terkait kasus penangkapan solar di SPBU Kumpulan Bonjol itu. Dan dia juga mengatakan tidak mengerti serta tidak tahu apa yang dimaksud sebab dia sudah sebulan di Riau.

” Nama saya Rispondi, S.I.Kom Wartawan Kontras TV Independent Jabatan Ketua Regional Sumatera.
Terkait berita itu saya tidak tahu”, ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *