Lidah Tak Terjaga Etika Terluka ASN Tanah Datar Dikecam Karena Ucapan IQ JONGKOK

Editor : Hari Styn

Tanah Datar ( JMG ) Pernyataan arogan yang dilontarkan oleh Hendri Hadi Nurma, S.Ag, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, tengah menjadi sorotan publik. Melalui komentarnya di grup Facebook Salingka Tanah Datar, Hendri menulis kalimat yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

Ungkapan yang bernada merendahkan itu langsung memicu gelombang kecaman dari kalangan jurnalis dan masyarakat. Tak sedikit pihak menilai, ucapan tersebut bukan sekadar emosi sesaat, tetapi cerminan krisis etika yang tak pantas muncul dari seorang abdi negara.

Dalam pantauan sejumlah wartawan di Tanah Datar menyayangkan sikap Hendri yang dinilai menghina profesi pers dan melecehkan prinsip kebebasan berpendapat. Mereka menilai, komentar seperti itu berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap ASN, sekaligus menodai nama baik institusi tempatnya bertugas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, Hendri Abas, S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap peristiwa tersebut.

Ia menambahkan, tindakan bawahannya itu jelas tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalisme ASN.

Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Tanah Datar, Farid Al-Kautsar, mendesak agar kasus ini tidak berhenti di permintaan maaf semata. Menurutnya, ucapan Hendri telah melukai martabat profesi jurnalis yang bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.

Kasus ini juga ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Warganet menilai, seorang ASN seharusnya menjadi teladan dalam bertutur dan bersikap di ruang digital, bukan justru menebar ujaran yang menyinggung profesi lain.

Hingga berita ini diturunkan, Hendri Hadi Nurma belum memberikan pernyataan resmi ataupun permintaan maaf kepada insan pers. Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar, agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng integritas birokrasi dan marwah pelayanan publik.

( RN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *