Ketua PPP Asahan ; Agus Suparmanto Ketua Umum PPP Terpilih Secara Konstitusional Dalam Muktamar X 2025

Editor : Hari Styn

Asahan ( JMG )  Sempat terjadi kericuhan saat pembukaan dan diawal persidangan Muktamar X di Hotel Mercure Ancol Jakarta, yang digelar 27 – 29 September 2025. Akhirnya H. Agus Suparmanto mantan Menteri Peradangan R.I. era Presiden Joko Widodo, akhirnya terpilih menahkodai Partai Persatuan Pembangun (PPP) periode 2025-2030).

Agus Suparmanto yang terpilih sebagai Ketua Umum (duet.red) bersama K.H. Gus Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal yang terpilih di Muktamar X PPP diyakini oleh sejumlah kader partai, akan dapat membawa perobahan untuk kejayaan Partai berlambang Ka’bah tersebut masa mendatang, khususnya kembali dapat membawa PPP untuk meraih kursi di DPR RI pada pemilu legislatif 2029.

Dengan alasan tersebut, sehingga mayoritas peserta DPW dan DPC selaku Muktamirin dalam Muktamar X tersebut itu pun, telah memilih H Agus Suparmanto sebagai calon tunggal menjadi Ketua Umum DPP PPP periode 2025-2030 dalam Paripurna VIII (paripurna pemilihan) di arena Muktamar X PPP Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Atas terpilihnya Agus Suparmanto, Senin (29/09/2030) di Discovery Hall Ancol Jakarta, dilaksanakan acara penutupan dan tasyakuran Muktamar X PPP, selain dihadiri seluruh kader Partai, juga dihadiri pimpinan Majelis PPP 2020-2030, diantaranya Ketua Majlis Kehormatan, Drs.H.Zarkasi Nur, Ketua Majlis Pertimbangan, Ir.H.Romahurmuzy, Ketua Majlis Syari’ah, Ketua Majlis Pakar serta Ketua Mahkamah PPP.

Sementara, Ketua DPC PPP Asahan Zaid Afif, SH.,M.Hum selaku Muktamirin, peserta yang punya suara dalam memilih Ketua formatur/Ketua Umum PPP 2025-2030. Saat dimintai awak JMG komentarnya, Selasa (30/09/2025) terkait viralnya kericuhan yang terjadi saat Muktamar PPP dan klaim sepihak dari Amir Uskara yang mengatakan HM. Mardiono telah terpilih secara aklamasi, mengatakan bahwa kericuhan yang terjadi adalah sebuah dinamika dalam suatu organisasi dan hal tersebut juga menandakan bahwa masih kuatnya demokrasi di PPP.

Sementara terkait klaim sepihak dari politisi senior Waketum PPP Amir Uskara yang juga merupakan Timnya kubu Mardiono yang mengatakan Mardiono telah terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum PPP, bahwa hal tersebut juga adalah sama sekali tidak benar dan dimana mungkin seseorang yang meninggalkan arena Muktamar dan tidak hadir dan paripurna VIII pemilihan Ketua Umum PPP bisa dipilih secara aklamasi” sebutnya.

Dikatakan Zaid Afif, bahwa Muktamar X telah berlangsung sesuai mekanisme yang diatur dalam AD dan ART PPP, rangkaian sidang paripurna I sampai sidang paripurna VIII telah dilaksanakan oleh seluruh peserta Muktamar. Dan hal tersebut, menurutnya pula bahwa seluruh keputusan yang telah ditetapkan, sah secara konstitusi di PPP, sehingga terpilih H Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum secara aklamasi.

“Muktamar X itu, sesuai dengan AD/ART partai, rangkaian sidang paripurna I sampai sidang paripurna VIII telah dilaksanakan oleh seluruh peserta muktamar. Itu artinya bahwa seluruh keputusan yang telah ditetapkan, sah secara konstitusi di PPP, sehingga terpilih H Agus Suparmanto sebagai ketua umum secara aklamasi” ungkap Zaid Afif yang menjadi peserta utusan Muktamar X PPP bersama Bahren Samosir, SH, Sekretaris DPC PPP Asahan.

( Thd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *