Beraksi di Warung Sembako, Pencuri Motor di Tanah Datar Diringkus Polisi.

Editor : Hari Styn

Tanah Datar  ( JMG )  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Seorang pria berinisial A (23), warga Sialangmunggu, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, ditangkap dalam rangkaian Operasi Jaran Singgalang 2025, Sabtu (30/8/2025).

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di sebuah warung sembako di Jorong Melur, Nagari Lubuak Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

“Pelaku berhasil kami ringkus di Jorong Durian Taruang, Nagari Sangir, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang kami terima pada 21 April 2025 terkait aksi curanmor yang terjadi dua hari sebelumnya, pada 19 April 2025,” ungkap Surya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menelusuri jejak pelaku yang kabur setelah menjalankan aksinya. Berbekal keterangan saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Satreskrim akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan di Mapolres Tanah Datar untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.

AKP Surya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas kejahatan curanmor melalui Operasi Jaran Singgalang 2025.

“Operasi Jaran adalah langkah strategis kepolisian untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Tanah Datar. Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat agar tidak lagi was-was saat memarkirkan kendaraannya,” jelas Surya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan kendaraan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memasang kunci ganda atau pengaman tambahan pada kendaraannya. Hal sederhana ini bisa mempersulit pelaku dan mencegah tindak kejahatan,” tutup Surya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polres Tanah Datar berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan serupa, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Luhak Nan Tuo.

( Ranny )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *