Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Telusuri Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Editor : De Ola

Padang Pariaman – (JMG) Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Swara, menelusuri dugaan pemalsuan tanda Suarnita SKM ( PPTK) pada pencairan anggaran kegiatan kedinasan pada 24 April 2025 lalu di Kantor Dinas kesehatan Kabupaten Padang Pariaman .

Hendra mengaku prihatin atas apa yang di lakukan oleh oknum-oknum panitia kegiatan Kebugaran Jasmani untuk kelompok Masyarakat Perusahaan dan Lansia serta Pengukuran Kebugaran Jasmani Calon Jemaah Haji Tahun 2025 lalu . “Saya merasa heran terhadap oknum-oknum pelaku yang berani memalsukan tanda tangan seseorang ,”kata Hendra.

Lebih lanjut , Hendra juga menyebutkan telah memanggil PPTK kegiatan, Suarnita SKM selaku pemilik tanda tangan yang di palsukan untuk memastikan kebenaran apa yang telah terjadi .

Saya berkomunikasi dulu dengan PLT Dinkesnya , setelah itu , semua nama/pihak panitia yang tersurat dalam kegiatan tersebut akan segera di panggil dan di periksa secara intensif , adil dan transparan.

Apapun alasannya , yang jelas pemalsuan tanda tangan itu tidak boleh dilakukan , baik untuk kelancaran administrasi pencairan maupun maksud lainnya .

Jika di temukan bukti dan fakta-fakta yang menguatkan , kata Hendra , kita segera lakukan penindakan sesuai prosedur Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apa yang terjadi saat ini tentu menjadi beban pelajaran yang sangat berat bagi kami untuk lebih selektif dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas administrasi. Jangan sampai pemalsuan tanda tangan ini terulang lagi ,” tandasnya.

Terungkapnya dugaan pemalsuan tanda tangan setelah adanya pengakuan dan pengaduan PPTK kegiatan, Suarnita SKM yang mengatakan tanda tangannya telah di palsukan dalam Pencairan anggaran kegiatan untuk di gunakan sebagai laporan SPJ pada kegiatan tersebut .

Suarnita SKM, selaku pemilik tanda tangan yang di palsukan ,” ya benar , setelah pengaduan di antar (7 Mei 2025) , saya selaku pemilik tanda tangan yang di palsukan telah di panggil dan di periksa oleh tim Inspektorat secara detail.

“Yaa , saya selaku pelapor sudah di periksa , Tujuan saya melapor , untuk mencari keadilan , seandainya disini tidak di jumpai keadilan , maka terpaksa di luar sana saya cari keadilan ,” kata Suarnita (17/5).

Kasus pemalsuan tanda tangan beberapa waktu lalu , juga mendapat tanggapan yang serius dari Ketua Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia LPRI Provinsi Sumatera Barat , Mayor ( Purn) Syamsir Burhan , menurutnya , ini bukan masalah biasa . Pihak terkait agar segera memproses Oknum pelaku sesuai aturan dan kesalahannya .

“Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Pariaman harus sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut , jangan di anggap sepele ,”kata Syamsir Burhan saat di temui di ruang kerjanya (18/5) (Heri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *