Editor : De Ola
Bukittinggi, (JMG) – Kasus tewasnya dua warga binaan di Lapas Kelas II A Bukittinggi setelah meneguk minuman beralkohol terus menjadi perhatian banyak pihak. Bahkan kinerja Hardianto, A.Md, IP, SH, M.Si selaku Kepala Lapas juga menjadi sorortan.
Satu persatu bobrok dilapas tersebut mulai terbongkar. Bila sebelumnya, viral penggunaan ponsel dan maraknya dugaan pungli di lapas tersebut, kini dua warga binaan tewas setelah menegak minuman beralkohol.
Lebih parahnya lagi, pada pemberitaan salah satu media online, Kalapas Bukittinggi juga membenarkan telah diadakannya orgen tunggal sehari sebelum tumbangnya puluhan warna binaan setelah menegak minuman beralkohol.
Dua warga binaan yang meninggal itu berinisial I dan AA. Keduanya meninggal di RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi. Sementara belasan lainnya masih dirawat di rumah sakit tersebut.
Menanggapi kejadian di Lapas Bukittinggi, Hermansyah selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Sumatera Barat angkat bicara.Dia mengungkapkan apa yang terjadi di lapas Bukittinggi itu merupakan kelalaian dari Kalapas dan jajarannya.
“Tewasnya dua warga binaan itu tak lepas dari kelalaian Kalapas dan jajarannya. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran perbuatan yang dilarang dilakukan oleh warga binaan didalam lapas. Kanwil Kemenkumham Sumbar harus segera mengkaji ulang jabatan Kalapasnya. Kalau perlu dicopot saja”, ujar Hermansyah.
Ditambahkannya, Kakanwil Sumbar harus berani ambil tindakan tegas dan memberi sanksi Kalapas serta jajarannya yang membiarkan terjadinya pesta minuman beralkohol. Apalagi Kalapas telah membiarkan diadakannya orgen tunggal didalam lapas. Apakah hal ini diperbolehkan?, tanyanya heran. (Tim)












