Sudah Lama tidak RAT, Aset dan Simpanan Anggota KPRI Bayang DIPERTANYAKAN

Pesisir selatan (JMG) Diduga, sudah terjadi Kongkalingkong dan praktek yang tak beres antar Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan, terkait pengelolaan Modal dan Unit Usaha, membuat aktifitas KPRI Bayang sampai saat ini tidak ada lagi.

Koperasi Pegawai yang dulu pernah berjaya,saat ini seperti mati Suri,seolah olah tidak ada yang mengurusinya.

Tapi dibalik Fakumnya kegiatan Operasional KPRI Bayang, ternyata masih ada Unit Usahanya yang masih jalan, seperti Sewa menyewa Ruko Aset KPRI Bayang yang terletak di Simpang Labuah Pasar Baru.

Deretan Ruko di Pasar Baru tersebut disewakan kepada Masyarakat dan Uang hasil Sewa Ruko tersebut masih mengalir ke Kas KPRI Bayang, lantas kemana Uang hasil Sewa Ruko milik KPRI itu mengalir ??

Seperti yang sudah diberitakan JMG Edisi Minggu yang lalu dengan judul,”DIDUGA MODAL USAHA KOPERASI DIPAKAI PENGURUS ??

Beberapa orang anggota KPRI Bayang,sudah menyampaikan Keluhan dan kekesalanya kepada JMG.

Sebut saja inisial S, salah satu Anggota KPRI Bayang, menyampaikan kepada Awak Media JMG di Kafe Gaul akhir Februari yang lalu,menyangkut kinerja Pengurus KPRI Bayang dalam Mengelola masalah yang terjadi didalam KPRI Bayang.

Menurut S, Pengurus dinilai tidak Transparan dan ada indikasi hal hal yang ditutup tutupi.

S sampai saat ini bingung dengan Uang Simpananya di KPRI Bayang, tidak jelas ujung pangkalnya,serta yang lebih parah lagi,sudah lebih dari 5 tahun terakhir KPRI Bayang tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

S juga pernah menanyakan masalah ini kepada Wilmar selaku Ketua KPRI Bayang, tapi disarankan untuk menemui Mazmur selaku Bendahara, namun Mazmur ini susah untuk ditemui, demikian katanya.

Menanggapi keluhan dan kecurigaan dari Anggota KPRI Bayang, JMG lantas mendatangi rumah Wilmar selaku Ketua KPRI Bayang di Gurun laweh (8/3) untuk mengkonfirmasi permasalahan ini.

Kepada JMG Wilmar Mengakui bahwa dirinya Menerima jabatan Ketua,atas dasar permintaan dari beberapa orang Pengurus lain,dan disaat itu Kondisi KPRI Bayang memang dalam permasalahan katanya.

Ditanya apa masalahnya, Wilmar mengatakan bahwa Pinjaman Anggota banyak yang macet,tunggakan tinggi karena banyak yang tidak membayar angsuran.

Kondisi tersebut terjadi lantaran Gaji Guru menjadi Anggota KPRI Bayang dibayarkan melalui Rekening, jadi susah untuk menagihnya, jadi Modal KPRI ini macet ditangan Anggota, katanya.

Wilmar juga membenarkan bahwa KPRI Bayang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) semenjak tahun 2017 yang lalu,Kenapa tidak dilaksanakan RAT ketika lanjut ditanya,Wilmar tidak menjawabnya.

Begitu juga dengan Unit Usaha dan Aset KPRI Bayang yang masih jalan seperti Sewa Ruko, Wilmar mengatakan bahwa Uang hasil Sewa Ruko tersebut diserahkan kembali kepada Anggota sebagai Pengembalian Uang Simpanan serta untuk membayar Hutang KPRI pada pihak ketiga yang masih tersisa.

Dan menurutnya lagi untuk saat ini kami dari Pengurus sedang melengkapi Pembukuan, katanya mengakhiri.

Mendapat jawaban dari Wilmar tersebut JMG Lanjut menghubungi Mazmur selaku Bendahara melalui Handpone nya, tapi nomor yang dituju tidak dapat dihubungi, dan Tim JMG langsung bergerak menuju rumah kediamannya di Gunung cerek Koto Berapak,sesampainya dilokasi, benar saja, tim JMG tidak dapat menemui Mazmur, sudah berapa kali dipanggil panggil, tapi tidak ada sahutan dari dalam rumah tersebut.

Oleh karena itu, apapun Dalih dan alasan para Pengurus KPRI Bayang saat ini, jelas sudah ada Indikasi hal hal yang tidak beres dan Mencurigai dalam Mengelola Dana KPRI tersebut,apalagi Rapat Anggota Tahuna (RAT) adalah Kekuasaan Tertinggi disebuah Koperasi sudah lebih 7 tahun tidak pernah dilaksanakan.

Ada Apa??? ini sudah sangat perlu di adakan penyelikan oleh pihak terkait….***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *