Pesisir Selatan, (JMG) – Pembangunan Sentra IKM Gambir Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan yang seharusnya sudah dapat berfungsi untuk memproduksi getah Gambir hasil panen masyarakat, justru sampai berita ini ditayangkan belum berjalan, seperti yang diharapkan.
Kalau pembangunan Tahap I yang dikerjakan dengan anggaran DAK tahun anggaran 2023 telah menyeret beberapa oknum pejabat dilingkup Dinas Koperindag Kabupaten Pesisir selatan untuk di periksa di Polda Sumbar, sepertinya tak membuat Kapok Pelaksana kegiatan lanjutan Pembangunan IKM Gambir Sutera Tahap II,tahun anggaran 2024.
Kegiatan yang sudah di VHO tgl 12 Desember 2024 tersebut sampai saat ini, belum bisa di operasikan karena ada beberapa bagian mesin yang Padang belum lengkap.
Menurut Syahrial, Ketua Infestigasi LSM KPK Nusantara kepada Wartawan Jejak di Painan (4/2/25) Bahwa, pengadaan Mesin IKM Gambir Sutera Tahun Anggaran 2024 di Duga tidak sesuai Spek Teknis dan terindikasi mesin yang di pasang adalah hasil Rakitan.
Menurutnya mesin-mesin tersebut di Rakit di sebuah bengkel di Kota Padang tepatnya Bengkel Andit Simpang Gadut Bandar buat Padang.
Hal tersebut jelas jelas sudah melenceng dari KAK pengadaan mesin IKM itu sendiri yang menyatakan mesin tersebut hasil pabrikan yang punya brand dan harus 100% baru.
Menurut Syahrial lagi Pengadaan mesin tersebut bersumber dari Dana DAK tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp 3 M lebih.
Dan Syahrial dari lembaga KPK Nusantara berharap pihak yang berkompeten segera mengusut masalah ini karena di Duga telah merugikan keuangan Negara.
Ditempat terpisah wartawan jejak langsung mengkonfirmasi masalah ini ke Adek A Rifa’i selaku PPK dalam pengadaan Mesin IKM Gambir Sutera Tahun anggaran 2024 melalui Pesan Whatsapp selulernya.
Sayang, beberapa pertanyaan yang dikirimkan kepada yang bersangkutan tidak di jawab.
Apapun sikap Adek A Rifa’i saat ini dengan bungkam dari pertanyaan media jelas tidak bisa ditolerir, karena bagaimanapun juga kegiatan Pembangunan yang di Danai dengan keuangan Negara, apalagi terindikasi menyimpang ,disamping berpotensi merugikan keuang negara juga merugikan Masyarakat.
Hal tersebut jelas sangat bertentangan dengan Nawacita Pemerintahan Presiden Prabowo saat ini.
(Indra Fansuri)












