Dua Kali Tak Beri Jawaban Tertulis, TERKAM Segera Adukan Inspektorat Kota Tanjungbalai Ke KIP Sumut

Editor : De Ola

Tanjungbalai, (JMG) – Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda (DPP TERKAM) Indonesia, secepatnya mengadukan Inspektorat Kota Tanjungbalai ke Komisi Informasi Publik (KIP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan. Pasalnya, Ormas yang berkantor pusat di Kota Tanjungbalai itu, sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi tertulis ke Inspektorat Kota Tanjungbalai, namun sejak surat konfirmasi disampaikan hingga kini dalam batas waktu yang telah ditentukan, jawaban tertulis dari pihak Inspektorat belum juga didapat. Hal tersebut dikatakan Edi Hasibuan Ketua Umum DPP TERKAM Indonesia kepada awak media dikantornya, Jl. Jend. Sudirman Kota Tanjungbalai, Kamis (06/02/2025) pagi.

Dikatakan Edi Hasibuan yang akrab dipanggil Ulam Raja itu, bahwa TERKAM sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah melakukan kontrol sosial serta monitoring pelaksanaan pembangunan di Kota Tanjungbalai. Dalam amanat Undang-undang nomor 14 tersebut,TERKAM punya hak untuk mendapatkan informasi dan hak bertanya (konfirmasi) kepada aparat penyelenggara pemerintahan, OPD termasuk Inspektorat Tanjungbalai dan dikatakan Ulam Raja
pihak instansi yang dikonfirmasi punya kewajiban pula untuk memberikan jawaban. Kerena apa yang ditanyakan DPP TERKAM merupakan informasi publik yang setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi itu, apa lagi sebuah lembaga seperti TERKAM.

“Yang kami tanyakan ke Inspektorat itu persoalan dugaan korupsi dana hibah APBD Tanjungbalai T.A. 2022 kepada POLTAN, yang diduga ada beberapa pejabat yang terlibat didalamnya. Ini untuk kebaikan, agar kedepannya dibawah kepemimpinan Wali Kota Tanjungbalai terpilih 2025-2030 supaya Inspektorat sebagai lembaga pemeriksa internal Pemko transparan memberikan informasi, kerena ini semua menyangkut anggaran keuangan daerah, yang perlu dikawal serta diawasi penggunaan anggarannya, tujuannya apa, tujuannya setiap anggaran yang digelontorkan supaya tepat sasaran, tak terjadi kebocoran serta tak terjadi korupsi disitu”, ungkap Ulam Raja.

“Persoalan dugaan korupsi dana hibah Poli Teknik Tanjungbalai (POLTAN) T.A. 2022 ini sudah cukup viral dimasyarakat, tapi sampai sekarang penanganan kasusnya ini terkesan mengambang bahkan dipandang nyaris hilang bak ditelan bumi. Kami sudah dua kali melayangkan surat konfirmasi kepada Inspektorat Kota Tanjungbalai, tapi ke dua surat DPP TERKAM tak direspon, tak ada balasan tertulis sama sekali. Akibat tak ada jawaban tertulis, kami TERKAM ini jadi berasumsi macam-macam terhadap inspektorat jadinya, ada apa dengan inspektorat, apa sebenarnya yang terjadi”, ucap Edi penuh keheranan.

“Akibat tak ada respon tertulis dari Inspektorat atas konfirmasi yang telah dilakukan melalui surat yang telah kami sampaikan, maka dalam waktu dekat kami akan membawa persoalan ini ke Komisi Informasi Publik Sumut, DPP TERKAM akan mengadukan Inspektorat Kota Tanjungbalai atas tak responnya dalam memberikan informasi terkait dugaan kasus dana hibah Poli Teknik Tanjungbalai.

Dan kami juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih 2025- 2030 H. Mahyaruddin Salim dan Fadly Abdina, nantinya setelah dilantik, agar tidak lagi memberi jabatan apapun serta tidak mengangkat pimpinan OPD yang tak becus bekerja, dan apa bila nantinya kami melihat Fitra Hadi masih menjabat di salah satu jabatan di eselon dua tersebut, maka kami menilai bahwa Walikota dan Wakil Walikota di duga juga melakukan cawe-cawe dan kami TERKAM akan siap melakukan aksi”, tegas Edi Hasibuan mengakhiri.

Terpisah, Kamis, (06/02/2025) siang, saat awak media mau melakukan konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat Kota Tanjungbalai terkait surat konfirmasi DPP TERKAM tersebut, yang bersangkutan kata salah seorang stafnya yang piket saat itu tak berada ditempat.

” Inspektur tak ada di kantor, lagi ada acara rapat di Pemko Pak, sebutnya singkat.
(thd)

Penulis: Tajuddin HardaEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *