Pengadaan dan Pembelian Sapi Peternak Didesa Kampung Tangah Kecamatan Pariaman Timur Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Aturan (Asal Beli)

Pariaman – (JMG) Sepandai-pandainya menyimpan rahasia lambat Laun akan terbongkar juga , hal inilah yang terjadi dibalik Pengadaan dan Pembelian 7 Ekor Sapi Ternak bantuan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tahun 2024 di Desa Kampung Tangah , Kecamatan Pariaman Timur , Kota Pariaman.

Anehnya, pembelian sapi ternak tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi aturan bahkan labrak semua regulasi yang ada ,”Ungkap sumber yang tidak bersedia dituliskan namanya, Rabu (29/1/2025).

Bukan itu saja , dugaan tidak transparan dalam pemberian bantuan juga mencuat seperti diberitakan JMG sebelumnya pada tanggal 24/1/2025 dengan judul Bantuan Sapi Ternak di Desa Kampung Tangah Kecamatan Pariaman Timur Dinilai Tidak Tepat Sasaran dan juga Sarat KKN.

Menurut sumber lagi, Pengadaan dan Pembelian Sapi Ternak yang di akomodir oleh beberapa oknum perangkat Desa, dibeli kepada seseorang bukan di tempat penangkaran sapi peternak yang sudah memiliki legalitas yang sah, oleh sebab itu, diminta kepada Pemerintah Daerah Kota Pariaman melalui instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum Pemerintah Desa Kampung Tangah terkait Penganggaran pengadaan dan Pembelian 7 Ekor Sapi ternak yang sampai saat ini belum ada menunjukkan tanda-tanda kehamilan pada sapi ternak tersebut ,” harapnya.

Sepengetahuannya, Bibit sapi ternak yang bagus berusia 2-3 tahun. Karena pada usia tersebut merupakan umur yang paling ideal untuk dikembangkan.

Selain itu , pada usia sapi saat itu , sesuai umur, akan lebih mudah tumbuh dan berkembang. Bibit sapi ternak yang bagus memiliki bentuk tubuh yang tidak terlalu kurus dan tidak terlalu gemuk,” terangnya.

Sebab mekanisme pembelian sapi peternak harus melibatkan pihak ketiga atau perusahaan yang mengantongi surat keterangan dari laboratorium uji karantina hewan , Balai Besar Kartina Pertanian (BBKP). Berdasarkan aturan tersebut patut diduga , pengadaan dan Pembelian Sapi Peternak ini Labrak semua aturan,” ucap sumber lagi .

Adapun sarat utama prioritas yang melegalisasi ternak sapi sehat atau tidak , harus melalui pengujian Ros Bengal Test(RBT) dan dilanjutkan dengan uji Compliment Fixation Test (CET) atau uji Enzime Linket Immunosorben Assay (ELISA) sebagai rujukan dalam melakukan pengadaan dan Pembelian Sapi Ternak sebelum diterima Pembeli.

Karena, hal ini harus memiliki surat rekomendasi keterangan dari Mantri hewan guna memastikan bibit ternak sapi dalam keadaan spesifikasi , miliki jenis sapi berkualitas ( bibit unggul) yang di beli dari seseorang yang sudah mempunyai legalitas sebagai penangkaran sapi profesional sesuai aturan,” Patut diduga apa yang di lakukan beberapa Oknum Pemerintah Desa Kampung Tangah terkesan Labrak semua aturan dan sistem pengadaan dan pembelian sapi ternak , ” jelasnya lagi.

Bahkan Surat keterangan yang menjadi persyaratan pokok sebelum ternak sapi diserahkan kepada penerima manfaat harus lengkap , bahkan pula harus melalui tim Keswan guna pengecekan tentang kesehatan hewan , sehingga bantuan yang tersalur sudah sesuai aturan atau kriteria dalam hal pembelian sapi ternak yang bersumber dari uang Negara ,”pungkasnya.

“Apakah mekanisme pengadaan dan Pembelian 7 ekor sapi ternak yang dibeli oleh beberapa oknum Pemerintah Desa Kampung Tangah dilengkapi dengan surat keterangan atau legalitas sesuai aturan diatas , jika tidak , siapa nanti yang bertanggung jawab jika sapi tersebut tidak kunjung bunting atau hamil. “Tentu para Peternak merasa bosan ,” jika tidak kunjung kelihatan tanda-tanda kehamilan pada sapi yang sudah memasuki 7 bulan dipelihara ,” ya kita pulangkan aja ke Desa , ini bukan Program ketahanan pangan namanya tapi program kuruskan pangkal lengan , karena kita udah repot setiap hari ” ujarnya menceritakan.

Sementara itu , Pemerintah Desa Kampung Tangah Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman saat dikonfirmasi JMG melalui Sekretaris Desa, Rina dan Kasi Kesra Elsie menjelaskan , semua dokumen pembelian sapi ternak ada Pak , tapi kami tidak bisa memperlihatkan karena semua berkas dan dokumentasi pembelian sedang diperiksa Inspektorat ,” kami saat ini juga sedang diperiksa Inspektorat Pak ,” kata Rina dan Elsie (24/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *