Ombusdman RI Beri Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kepada Wali Kota Tanjungbalai

Tanjungbalai, (JMG) – Ombusdman Republik Indonesia memberikan Penghargaan kepada Wali Kota Tanjungbalai tentang pelayanan publik, pada acara Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (26/11/2024) lalu.

Dalam sambutannya, Wali Kota H. Waris Tholib mengungkapkan kebanggaan atas kehadiran Ketua Ombudsman RI di Kota Tanjungbalai, dan rasa syukur atas kerjasama jajaran ASN Pemko Tanjungbalai sehingga pelayanan Publik di Kota Tanjungbalai semakin baik.

“Terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan. Semoga pelayanan publik di Kota Tanjungbalai tetap diperbaiki dengan prinsip pemerintahan yang baik”, ucap Waris.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dadan S. Suharmawijaya memberikan Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik secara langsung serta apresiasi kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai yang mendapat kategori Zona Hijau dan kualitas tinggi dengan nilai 85,52.

Dadan juga mengatakan bahwa penghargaan pelayanan publik hanya instrument agar memberikan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat dan semoga tahun mendatang dapat ditingkatkan.

“Semoga capaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah Kota Tanjungbalai untuk mempertahankan atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, ujar Dadan S. Suharmawijaya.
(thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *