Di Gedung DPRD Kabupaten Pacitan Di Adakan Diskusi Publik Di Duga Berbau Pemenangan Salah Satu Paslon.

PACITAN, ( JMG ) -Pelaksanaan diskusi publik yang diadakan didalam gedung DPRD Kabupaten Pacitan Jawa timur malam ini,Rabu(20/11/2024)banyak menduga ada kecurangan karna ada indikasi untuk memenangkan salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

John Vera Tampubolon,Ketua Projo Kabupaten Pacitan ini Yang juga sekaligus tim Paslon 01 dalam pilkada kabupaten pacitan saat ini menyayangkan apa yang di lakukan oleh pihak penyelenggara acara.

Dirinya bahkan menilai bahwa acara tersebut ada tendensi untuk memenangkan paslon no 02 yakni pasangan Aji-Gagarin.
Apalagi acara tersebut diadakan didalam Gedung DPRD Pacitan.,
Tentu ini ada Tendensi aroma yang tidak baik.
“Kalau itu sifatnya hanya dialog tentunya tidak seperti ini,”Itu gedung DPRD lo?,”Katanya kepada awak media.

Apalagi,Jon vera juga menyayangkan dengan adanya Ketua DPRD Kabupaten Pacitan yang menjadi tim pemenangan dan ikut kampanye dan bahkan mengajak untuk memenangkan paslon 02.Menurutnya,perbuatan tersebut sudah melanggar pasal 71 ayat(1)undang-undang(UU)Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada serta Undang-undang No 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa DPRD adalah pejabat daerah dilarang terlibat dalam kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, sehingga bisa dikenakan sanksi pidana.

Namun selain itu,yang mengherankan lagi ,pihak Bawaslu seolah-olah membiarkan dengan kejadian tersebut sehingga dapat melukai salah satu paslon yang merasa dirugikan.

Yang menjadi pertanyaan saya sebagai penyelenggara pemilu justru Bawaslu ada disitu.Kalau saya memberikan contoh,Ini ada perjudian,tapi disitu ada oknum penegak hukum kan berarti juga sama-saja.”cetusnya.

“Dengan kejadian tersebut,John berharap pihak penegak hukum dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pacitan dapat berjalan dengan adil,aman sesuai dengan aspirasi masarakat Pacitan.

Sugiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *