Editor : Hari S
PALEMBANG- ( JMG ) Seseorang Pria ditangkap polisi lantaran aksi pencurian di sebuah bedeng sekitar pukul 20:30 wib milik Alisun,dan menghebohkan warga di jalan AKBP Haji Umar Gang Damai RT 01 RW 01 Kelurahan Ario Kemuning kecamatan Kemuning kota Palembang ,aksi ini terjadi pada tanggal (29/10/2024).
Tersangka yang bernama Sony Dewantara(27) seorang pedagang Ayam d Km 5 ini ,merupakan residivis kambuhan yg berapa kali melakukan aksi yang sama dan pernah di tahanan di rutan pakjo beberapa tahun yang Silam. 8/11/24/.
Kini berulah kembali dan sangat meresahkan warga dengan ulah tersangka tersebut,tersangka yang beralamat di jalan AKBP H.Umar Gang Damai No.26 Rt.01 Rw.01 kel. Ario Kemuning kec.kemuning kota
Palembang ini.
Saat kejadian bermula ketika korban bersama saksi (EEL) yang tinggal Di Kontrakan,Alisun pergi keluar untuk membeli makan dan meninggalkan kontrakan dalam keadaan terkunci, setelah pulang korban melintas
Berpapasan dengan pelaku dalam perjalanan saksi melihat saudara Sony pergi dengan membawa Tabung gas dan sebuah Kantong.
Saat itu langsung dikejar oleh saksi saudara Fikri, setelah tiba di kosan korban mendapati pintu Rumah nya dalam keadaan rusak dan
Jebol, lalu korban masuk dan mendapati barang miliknya berupa 6.enam helai baju,3.tiga helai celana ,2.dua pasang sepatu yang disimpan di lemari dan 1.satu.buah tabung gas di dapur sudah tidak ada lagi.
Kemudian saksi fikri mengejar pelaku dan si pelaku dapat
dan langsung mengambil tabung gas tersebut dari tangan si pelaku sony, akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kemuning.
Setelah menerima laporan korban tersebut unit Reskrim Polsek Kemuning melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tersangka Sony yang mana menurut keterangan tersangka Sony memang dibenarkan tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan di bedeng Alisun. Barang-barang milik korban tersebut beberapa baju dan sepatu telah dijualkan melalui aplikasi marketplace Facebook sebesar Rp.80.000 dan uangnya tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli makan minum Dan rokok.
Kapolsek kemuning AKP Firman membenarkan memang telah ada laporan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut.dalam hal ini diserahkan ke anggota Reskrim untuk dilakukan pengembangan karena banyak juga laporan dari masyarakat karena ulah Pelaku,dalam hal ini ,”Pungkas nya.
( Sadiman)












