Editor : Ocu Azhar
Rokan Hulu, – Dalam kurun waktu 1 (Satu) hari Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap 2 (Dua) tindak pidana perjudian yakni jenis Toto Gelap (Togel) dan Higgs Domino yang terjadi diwilayah hukum Polres Rokan Hulu Polda Riau.
” Kedua pelaku yang berhasil diamankan Tim Resmob Polres Rohul yakni ASN (55) dan DDS (32) “, jelas Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Benedicto Manalu, Senin (4/11/2024).
Menurut Kasat Reskrim, dalam perkara pertama yang mana pelaku ASN diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Kelurahan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
” Dan pelaku (Asn_red) diamankan pada Minggu (3/11) sekira pukul 20.00 Wib di Kelurahan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu “, tambah nya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengakui dirinya ada merekap nomor Togel.
Sedangkan untuk perkara ke dua, Tim Resmob Polres Rohul mengamankan DDS, yang mana pelaku melakukan tindak pidana perjudian Higgs Domino di Ngaso Kec. Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.
” Pelaku (Dds_red) diamankan pada Senin (4/11) sekira pukul 12.00 Wib di salah satu toko ponsel di Ngaso “, ujar nya.
Menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penjualan chip domino di toko ponsel tersebut dan hal itu dilakukan semenjak dari bulan September 2024.
Dan dari hasil pengungkapan 2 (Dua) perkara tersebut, selain mengamankan pelaku, Tim Resmob Polres Rohul mengamankan barang bukti 1 (Satu) Unit Hp Infinix milik pelaku ASN. Sedangkan dari pelaku DDS diamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Unit Hp serta uang tunai sebanyak 633.000,- (Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu Rupiah).
” Saat ini kedua pelaku (Asn dan Dds) sudah diamankan di Polres Rohul untuk proses lebih lanjut “, tegas AKP Rejoice.
( Az77 )












