Editor : Hari S
Pati, JMG – Bertempat di aula dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten pati,Forum lembaga Swadaya Masyarakat dan media bersatu menggelar audiensi terkait PT NEW RAMON STAR pada senin,30/09/2024
Pasalnya Banyak aduan masyarakat tentang Pembuangan Limbah yang jelas jelas tak menghiraukan dan mempedulikan faktor alam dan lingkungan sekitarnya dan dampak ke depan bagi warga masyarakat yang dekat dilalui akses ,contoh bau tak sedap dikala musim hujan , faktor lingkungan ,dampak petani dan lain lain.
*Padahal Peraturan Pemerintah ( PP )Nomer Ketahuan 2012 sudah jelas,
*Peraturan Pemerintah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 .khususnya pasal 33 dan pasal 41 juga sudah diterangkan.
Semua itu harus ada atensi khusus penindakan tegas dari dinas terkait terhadap dugaan para oknum yang bermain.
Dalam agenda audensi itu semua sudah disiapkan secara matang untuk menyampaikan dari aduan warga masyarakat yang telah resah dan sangat memprihatinkan bila tidak kita bantu.
Sebagai fungsi control sosial masyarakat Forum lembaga dan media bersatu sepaham untuk melakukan membentuk tim dan menyiapkan data data dan apa yang perlu sesuai temuan buat bahan untuk dibicarakan kepada instansi dinas terkait,dan kepada aparat penegak hukum, jika ditemukan pelanggaran pelanggaran hukum.
Kegiatan ini bertujuan menyampaikan keluhan-keluhan ataupun temuan temuan yang dialami warga masyarakat sekitar PT NEW RAMON STAR di desa Langgenharjo kecamatan juwana kabupaten pati,terkait dampak pembuangan limbah yang berdampak pada lingkungan petani dan warga sekitar.
Audiensi hari ini dihadiri oleh staff Dinas lingkungan Hidup; Bapak Iwan dan Kabid dinas lingkungan hidup kabupaten pati;Ibu Indah ( yang mewakili plt kepala dinas Lingkungan Hidup Bapak Tulus Budiharjo yang sedang dinas ke jakarta ).
Terlihat pula menghadiri undangan dari anggota dewan dari PKB Haryono yang akrab di panggil (sengkreng) dari Dapil III dan juga anggota Forum Lembaga dan Media Bersatu Kabupaten Pati, Juga dari Aparatur Penegak Hukum Polresta Pati. imbuhnya
Dalam rangkaian agenda audensi pertemuan tersebut, staff dinas lingkungan hidup kabupaten pati Bapak Iwan dan Kabid Indah yang Mewakili kepala dinas yang sedang pergi dinas Ke jakarta, beliau menerima baik masukan masukan dari para peserta, dan beliau menggarisbawahi pentingnya peran serta warga masyarakat Kita untuk ikut mengawasi.
Apresiasi dan berterima kasih sekali atas masukan masukan yang diberikan dari temuan temuan di PT NEW RAMON STAR di Langgenharjo Bisa Sesegera kita sampaikan ke kepala dinas setelah pulang dinas luar dari jakarta. ucapnya
Audensi aduan warga masyarakat langgenharjo kecamatan juwana kabupaten pati sebagai bentuk temuan dan menyuarakan menuntut kejelasan secara Amdal ( Analis Mengenai Dampak Lingkungan)
–UKL-UPL ( upaya Pengolahan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup)
–SPPL ( Surat Pernyataan Kesanggupan Pengolahan)
Diduga dari temuan,warga masyarakat sekitar lingkungan PT NEW RAMON STAR di desa langgenharjo rt 11 rw 01 kecamatan juwana kabupaten pati ada 4 desa kalau tak salah yang berdampak dengan pembuangan limbah dan ada kejanggalan kejanggalan ditemukan pelanggaran,seperti Kami ujar staff dinas lingkungan hidup akan menyampaikan ke kepala dinas Plt Bapak Tulus Budiharjo. tegasnya
Sementara itu,Staf dinas lingkungan hidup dan Kabid Ibu indah yang ditunjuk mewakili plt DLH kabupaten pati Bapak Tulus Budiharjo sedang dinas luar ke jakarta . menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dan menyampaikan laporan warga masyarakat sesuai dengan audensi aduan soal limbah berdampak dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan sesuai data aduan dan laporan yang telah diterima sebagaimana audensi hari ini senin 30 september 2024 setelah menunggu keputusan dari kepala dinas lingkungan kabupaten pati pulang dari dinas luar,( jakarta ), untuk limbah, bahan dan pegangan penindakan proses berikutnya.
Menunggu hasil laboratorium secepatnya biar soal anggaran semoga ada jalan keluar yang terbaik,agar permasalahan warga masyarakat dengan PT NEW RAMON STAR yang berlokasi didesa langgenharjo Rt 11 Rw I Kecamatan Juwana Kabupaten Pati Yang Dipimpin kepala desa Suwaji segera ada titik temu dan kejelasan.
Dan semua berharap Pembahasan soal limbah Berdampak lingkungan soal pembuangan segera teratasi .ucapnya
“Kami akan sampaikan sesuai aduan dari hasil audensi hari ini kepimpinan kepala dinas kami Plt Bapak Tulus Budiharjo ,ujar Staf dinas lingkungan hidup (yang ditunjuk mewakili pimpinan kepala dinas dari dinas lingkungan hidup kabupaten pati. Imbuhnya
“Pengawasan bersama dari stakeholder dan warga masyarakat,forum lembaga dan media,dinas terkait terutama pemerintah daerah kabupaten pati dinas lingkungan hidup ( DLH ) dan Kementrian, sangat membantu dan yang telah diatur sesuai kebijakan regulasi yang ditetapkan pemerintah dan diterima oleh pihak yang berhak,” tutupnya
By: ( Rohim )











