SPBU 14.255.590 Pauh Kamba, Tetap Melayani Pembelian BBM bersubsidi Dengan Menggunakan Derigen dan Mobil Modifikasi

Padang Pariaman, (JMG) – Sebuah Stasiun pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padang Pariaman kedapatan sedang melakukan aktivitas pengisian BBM bersubsidi pada hari Minggu malam tanggal ( 22/9/2024).

Akibat dari perilaku pihak SPBU tersebut, para pelanggan dan mobil- mobil yang hendak mengisi BBM bersubsidi terpaksa harus mengantri karena harus menunggu selesainya pengisian belasan Derigen BBM bersubsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Sejumlah masyarakat pengantri pembelian BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite saling berdesakan disaat antri karena tidak tahan oleh tingkahlaku para pelangsir. Diduga kuat SPBU 14.255.590 Pauh Kamba sudah bermain mata dengan para pelangsir BBM bersubsidi untuk dibawa menggunakan Mobil dan Derigen.

Begitu juga disebabkan karena kurangnya Pengawasan dari pihak PT PERTAMINA PERSERO Serta aparat penegak hukum (APH) terhadap perilaku oknum SPBU ini . Meskipun Surat larangan dari Menteri ESDM nomor 13/2017 dan Surat Kepmen ESDM nomor 37 tahun 2022 telah dikeluarkan tapi tetap tidak dihiraukan oleh pihak SPBU Pauh Kamba.

Sementara itu, salah seorang pelanggan mengeluhkan atas maraknya aktivitas pengisian ilegal di SPBU yang mengakibatkan kami harus antri berjam-jam untuk mendapatkan BBM.

Ini sudah menyalahi aturan seperti yang tertera dalam pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan Gas bumi .

“Iya Om , saya dari tadi antri, sampai sekarang harus menunggu operator nya mengisi belasan Derigen dan Mobil Derigen, kata Pelanggan yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Disaat JMG melakukan konfirmasi ke pihak SPBU sesuai nomor kontak yang didapatkan( 085263844xxx) tidak menjawab , lalu dikonfirmasi lewat Whatsapp pun tidak dibalas alias alias bungkam.

Penulis: Heri GusmanEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *