TERKAIT TEWASNYA RA DI PT. SMOE, KANIT RESKRIM POLSEK NONGSA BUNGKAM

Batam, (JMG) – Kinerja Polsek Nongsa Batam dalam memberikan keterangan dan informasi terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada Juni 2024 lalu di PT. SMOE Indonesia Batam perlu dipertanyakan. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, tidak didapat keterangan resmi dari pihak Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Ali S. Ip, MH saat ditanyakan terkait kasus tewasnya Raja Arifin mengatakan bahwa dirinya baru menjabat kapolsek. ” Saya belum masuk ke Nongsa.
Mohon waktu dicek dulu”, ungkapnya Jum’at (13/9) melalui pesan WhatsApp.

Efendri Ali saat dihubungi kembali pada Sabtu, (14/9), mengatakan sebaiknya tanyakan langsung pada Kanit Reskrim Polsek Nongsa. ” Izin langsung Kanit Res boleh pak, itu kasus sebelum saya masuk, takut salah ngomong, lansung yang menanganinya pak, maaf”, ujarnya

Sementara itu Iptu Jexson Marpaung Kanit Reskrim Polsek Nongsa saat dihubungi JMG tidak memberikan jawaban. Bahkan beberapa kali di tanyakan tetap tak. Mau memberikan jawaban konfirmasi kendati sudah disampaikan bahwa kapolsek meminta untuk menghubungi dirinya selaku Kanit Reskrim.

Menurut sumber informasi yang didapat JMG, korbannya adalah Raja Arifin karyawan diperusahaan tersebut. Raja Arifin yang merupakan seorang Foremen (Mandor) tersebut berasal dari Batu Besar Nongsa Batam.

Informasi yang diperoleh JMG, Raja Arifin diduga terjatuh dari tangga deck 6 sofia project sekitar jam 20.00 Wib pada Selasa, 11 Juni 2024 lalu. Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam keadaan mengenaskan.

Pihak PT. SMOE Indonesia Batam yang terletak dikawasan Industri Kabil Batam, Belum berhasil dikonfirmasi, salah seorang security yang ditemui JMG pada Kamis, (12/9) mengatakan bahwa pihak perusahaan tak bisa ditemui karena sedang tak berada ditempat. ” Kalau mau konfirmasi, harus buat janji dulu”, ujar security tersebut. (Ism/Sdn)

Penulis: Ism / SdnEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *