Dewan Pers Adakan Workshop Peliputan Pemilu Pilkada 2024 di Sumbar

Padang, (JMG) – Pers memegang peranan penting dan harus berada di garda terdepan dalam memenuhi ruang publik dengan berita-berita yang mencerahkan dan penyampaian informasi yang dapat diketahui oleh publik.

Dengan demikian Dewan Pers mengundang lembaga Media untuk mengikuti “Workshop Peliputan Pemilu Pilkada 2024” yang diadakan pada Kamis 5 September 2024 di Hotel Santika premiere Padang.

Pasal 201 ayat (8) UU no 10 Tahun 2016 berbunyi : “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan pada bulan November 2024”.

Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers menyampaikan Pers Berkualitas untuk Demokrasi Berkualitas mempunyai tugas sebagai membantu masyarakat untuk memberikan informasi

Pers bersifat independen yang mana wartawan tidak boleh berpihak ke partai politik atau pasangan calon. Jika ada wartawan yang menjadi tim sukses salah satu paslon lebih baik mundur di media.

Pers harus membantu meyakinkan publik jika ada ditemukan pemilih yang ingin Golput dalam pemilihan pilkada nantinya.

Wartawan harus berpikir kritis agar bisa menjalankan fungsi Pers yaitu kontrol sosial termasuk melakukan koreksi terhadap informasi yang tidak benar. Pers harus menyajikan berita yang dilengkapi data yang akurat agar publik dapat mengambil keputusan dalam menentukan pilihan dalam pilkada nantinya.

sebagai informasi Peserta Workshop diikuti oleh Pemimpin Redaksi Media cetak, online dan penyiaran di Kota Padang dengan Narasumber berasal dari Dewan Pers, KPUD, KPID, Bawaslu dan praktisi data. (Yola)

Penulis: YolaEditor: De Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *