Editor : Ocu Azhar
KUANTANSINGINGI,– Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kuantan Hilir pada hari Selasa (3/9/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel dari Polsek Kuantan Hilir dan Polres Kuantan Singingi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan
“Penertiban PETI ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari media online dan pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Kuantan Singingi “, ungkap Kapolsek.
Operasi ini dilaksanakan di Desa Kotorajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Desa ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang sering digunakan oleh penambang ilegal untuk melakukan aktivitas PETI.
” Saat tiba dilokasi dapati sepuluh unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI, namun rakit-rakit tersebut tidak sedang beroperasi “, tambahnya.
Namun meskipun demikian, sebagai bentuk tindakan tegas dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, seluruh rakit yang ditemukan di lokasi langsung dirusak dan dibakar oleh petugas.
” Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini, tindakan tetap dilakukan dengan merusak dan membakar “, ungkapnya.
Kapolsek Kuantan Hilir IPTU menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penambangan ilegal untuk terus merusak lingkungan.
” Dan operasi penertiban PETI ini merupakan upaya Polres Kuantan Singingi dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas penambangan ilegal “, pungkas nya.
( Az77 )












