Asahan, (JMG) – Abad (43) yang berprofesi sehari-hari sebagai nelayan terbaring tak berdaya di rumahnya, tulang kaki patah, dan tampak ada jahitan besar dikepalanya. Hal tersebut terlihat, ketika JMG, melakukan konfirmasi ke Rumahnya, yang berada di Dusun III Desa Sei. Lunang Kec. Sei. Kepayang Timur, Minggu (01/09/2024) sore.
Ditemani istri dan beberapa kerabatnya, Abad menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya itu, sambil sesekali merintih kesakitan dan memegangi kepalanya.
Menurut pengakuan Abad, bahwa dirinya, dikeroyok oleh (As) dan (Sa) yang keduanya merupakan Pengurus BPD dan Kepala Desa Sei. Lunang, Sabtu (24/08/2024). Hal bermula, ketika Abad berpapasan dengan As disekitaran Jalan Dusun III Sei. Lunang, setahu bagaimana tiba-tiba As dengan mengendarai sepeda motor meneriaki Abad yang berada dalam mobil, sehingga akibat teriakan itu Abad seketika menghentikan mobilnya dan terjadi dialog antar keduanya.
Dengan nada tinggi dan emosi, As berlalu dari Abad sambil berkata dengan ucapan kotor sambil mengancam Abad.
Berselang beberapa menit, Abad yang masih berada disekitaran jalan Dusun III, kembali dihampiri As, selanjutnya saat Abad keluar dari mobinya tiba-tiba secara membabi buta As menyerang Abad dan seketika pula dalam waktu yang bersamaan Sa dengan mengendarai sepeda motor datang ke arah korban dan langsung menabrak, sehingga Abad pun terjatuh dan kakinya patah. Lalu kemudian keduanya, As dan Sa memukuli bahagian kepala, sehingga spontan kepala Abad bocor dan berlumuran darah, selanjutnya korban pun oleh keluarganya dilarikan ke RSU dr.Tengku Mansyur di Kota Tanjungbalai untuk mendapatkan pertolongan.
Dihari yang sama, Sabtu (24/08/2024) sore. Istri Abad didampingi beberapa keluarganya, membuat pengaduan ke Polres Asahan atas dugaan pengeroyakan yang menimpa suaminya tersebut, dan telah menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor : STTLP/B/689/VIII/2024/SPKT/Polres/Poldasu.
Salah seorang kerabat korban mengatakan, bahwa Abad pada Senin (02/09/2024) akan dibawa ke rumah sakit di Medan untuk dilakukan pemeriksaan CT Scan di kepalanya yang luka cukup serius itu dan keluarga korban meminta kepada Polres Asahan supaya kasus tersebut secepatnya diproses dan pelaku dapat ditangkap.
Sementara, Senin (02/09/2024) awak JMG mencoba melakukan konfirmasi kejadian tersebut, ke Kasat Reskrim Polres Asahan AKP. Rianto, SH, Oleh Kasat Reskrim media diarahkan ke Kanit Jatanras Ipda Supangat, SH yang menjelaskan bahwa saat ini kasus dugaan pengeroyakan itu sudah naik ketingkat penyidikan dan sudah dilakukakan gelar perkara dan sudah ada yang pelakunya ditetapkan sebagai tersangka.
‘”Hari ini penyidik akan mengirim surat panggilan ke tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan kalau sudah dilayangkan dua kali surat panggilan tidak hadir juga pelakunya, akan dijemput paksa oleh polisi”, pungkas Kanit Jatanras.
(thd)












