Diduga Kelalaian Sekolah Murid Meninggal Dunia, Orang Tua Korban Pinta Polres Asahan Usut Sampai Tuntas

Editor : De Ola

Asahan, (JMG) – Orang tua (RS) Murid Kelas I Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD-IT) Yayasan Ar Rahmah Desa Rahuning Asahan, meminta aparat penegak hukum Polres Asahan untuk mengusut tuntas kematian anaknya diduga akibat kelalaian pihak sekolah, sehingga anak semata wayang mereka yang berusia 7 tahun itu, meninggal pada jam belajar sekira pukul 11.30 di Sekolah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera no 16 Desa Rahuning Kecamatan Rahuning Asahan, Rabu (07/08/2024).

“Rasa sedih yang mendalam dirasakan Nurhasni dan Saiful Bahri Tambunan, terlihat raut wajah dan matanya merah, menahan sakitnya kehilangan anak semata wayang mereka itu. Dengan nada sedikit tersendat, Nurhasni mengenang saat – saat bagaimana keadaan terakhir mereka bersama anak satu-satunya itu.

“Anak saya orang periang dan merupakan anak semata wayang, saya tidak menyangka pagi itu terakhir saya bersenda gurau sebelum berangkat sekolah, terus siang saya di kabari dari pihak sekolah anak saya meninggal dunia karena tersetrum aliran listrik di sekolahnya,” terang Nurhasani didampingi suaminya beserta keluarga, ketika di temui di kediamannya, Jalinsum Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, Selasa (13/08/2024).

“Saya terima kabar anak saya masuk Puskesmas pulau rakyat, kata gurunya dia pingsan. Makanya Saya bersama Suami disuruh ke Puskesmas. Kami enggak nyangka ternyata sudah ndak ada. Saya pikir cuma pingsan biasa,” ucap Nurhasni dengan rasa pilu.

Informasi yang diperoleh JMG, Saat kejadian, RS Murid korban kesetrum listrik duduk-duduk di atas plat besi penutup mesin pompa air yang berada di bawah tower, sementara kawan-kawannya ada yang bergantungan di tiang tangki air tu.
Seketika RS tiba-tiba terlihat kejang-kejang. Awalnya kawan satu kelasnya menyangka Korban pura-pura kesurupan kuda kepang karena mereka sering melakukannya di saat keluar main sekolah.
Ternyata korban RS tersengat listrik yang diduga berasal dari sebuah kabel yang terkelupas tersambung ke mesin pompa air tersebut.

Sementara ditempat yang sama, Kuasa Hukum pihak keluarga korban RS, Dr. Syahputra, SH, MH, CTA, CITA, CPM, meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan untuk mengusut tuntas kejadian ini yang menyebabkan terjadinya kehilangan nyawa anak klientnya tersebut.

“Di duga pihak sekolah lalai dalam pengawasan sehingga menyebabkan korban RS meninggal dunia, dan kalau memang ada unsur kesengajaan kami minta pihak yang bersangkutan untuk di hukum sesuai undang-undang yang berlaku dan ada sanksi hukumnya”, terang Dr.Syahputra, SH selaku kuasa hukum dan juga mengatakan, Orang tua Korban meminta Polres Asahan untuk secepatnya mengusut Kematian RS Tersengat Listrik Di Yayasan Ar Rahmah Rahuning.
(thd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *